DISTORI.ID – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat menyoroti sejumlah permasalahan dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah Cut Nyak Dhien (RSUD CND) Meulaboh.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) Fraksi PAN DPRK Aceh Barat, Ramli pada saat penyampaian pendapat Fraksi PAN terhadap Pembahasan dan Penetapan Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban APBK tahun 2025 di ruang sidang utama kantor DPRK setempat pada Selasa (14/7/2026).
“Terkait penempatan dokter umum pada Puskesmas terpencil, Fraksi PAN sangat mendukung program kerja tersebut, kami sependapat untuk dinaikkan sedikit insentif kepada dokter daerah terpencil sebagai bentuk penghargaan berupa tambahan penghasilan, sejauh kemampuan keuangan daerah tersedia untuk itu,” kata Ramli.
Sehubungan dengan telah selesainya pembangunan gedung Kris kata Ramli, Fraksi PAN mengharapkan SKPK terkait untuk segera difungsikan, karena seiring bertambahnya Bed pada IGD maka secara otomatis akan bertambah jumlah kamar yang dibutuhkan.
Fraksi PAN juga meminta Dinas Kesehatan untuk segera melakukan rehabilitasi Pustu di Desa Balee karena Pustu tersebut sangat dibutuhkan masyarakat untuk segera difungsikan.
“Berdasarkan hasil temuan BPK tahun 2025 pada RSUD CND terdapat ruangan CT Scan yang dibangun pada tahun 2024 belum difungsikan karena permasalahan layout tidak sesuai dengan peralatan yang dibeli. Dan pada tahun 2025 RSUD CND juga membangun gedung HD, ICVCU dan Kemoterapi namun hingga saat ini belum difungsikan karena tidak memenuhi syarat dalam Permenkes RI,” katanya.
Untuk maksud tersebut Fraksi PAN mengingatkan pengguna anggaran bahwa kegagalan konstruksi dapat berakibat fatal, karena bangunan yang tidak fungsional baik itu rusak mangkrak ataupun gagal berfungsi dapat dikategorikan dan diproses hukum sebagai tindak pidana korupsi jika ditemukan unsur kesengajaan, penyalahgunaan wewenang dan kerugian negara.
“Selanjutnya pada RSUD CND juga ditemukan sejumlah aset peralatan dan mesin yang belum dimanfaatkan senila Rp 13.051.156.000. Fraksi PAN ingin bertanya sekaligus jawaban pasti dari Direktur RSUD CND kapan kira – kira peralatan dan mesin tersebut dapat difungsikan sebagaimana mestinya,” ujar Ramli.
Dari sekian banyak peralatan dan mesin yang belum dimanfaatkan saat ini kata Ramli, yang sangat mengecewakan semua pihak adalah penggunaan Cathab, disamping pengadaannya mencapai Rp 11,4 miliar juga dianggarkan biaya pemeliharaan rutin setiap tahunnya sejak tahun 2019 sampai saat ini.
Dan menurut informasi bahwa alat tersebut saat ini dalam keadaan rusak padahal alat tersebut sama sekali belum pernah digunakan, hal tersebut sangat aneh.
Maka dari itu Fraksi PAN meminta bupati untuk dapat dilakukan audit investigasi oleh perwakilan BPKP provinsi Aceh atau BPK RI perwakilan Aceh.
“Terkait pengadaan alat – alat kedokteran pada RSUD CND tahun 2018 telah melakukan pengadaan alat kedokteran sejumlah Rp 18,2 miliar lebih. Menurut informasi yang kami terima bahwa pengadaan alat tersebut diduga telah terjadi penggelembungan harga atau markup sehingga mengakibatkan kerugian keuangan daerah,” ujarnya. []






