DISTORI.ID – Seorang pria berinisial S alias A (23) ditangkap Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan usai diduga membunuh istrinya, ANA alias A. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di kawasan Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Wawan Suryadinata mengatakan pelaku diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan dan analisis informasi untuk melacak keberadaannya.
“Dari hasil penyelidikan anggota berhasil mengetahui keberadaan pelaku di Jalan Sultan Alauddin, Makassar. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Wawan, Senin (15/62026)
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah menghabisi nyawa istrinya dengan menikam bagian leher korban menggunakan sebilah badik.
Polisi mengungkapkan aksi tersebut dipicu persoalan rumah tangga yang telah berlangsung dalam beberapa waktu terakhir.
“Pelaku mengaku sering terlibat cekcok dengan korban. Konflik memuncak ketika korban meminta berpisah karena menilai pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap dan kerap berkata kasar,” ungkapnya.
Saat kejadian, korban disebut sedang duduk ketika pelaku mendekat lalu menikam lehernya.
“Korban kemudian terjatuh dan tidak sadarkan diri hingga akhirnya meninggal dunia,” katanya.
Setelah melakukan aksinya, pelaku meninggalkan lokasi kejadian dan bersembunyi di rumah keluarganya sebelum akhirnya ditangkap polisi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Pol Feby DP Hutagalung, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban atas peristiwa tersebut.
“Kami menyampaikan ucapan bela sungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban atas musibah yang terjadi,” ujar Feby.
Saat ini pelaku telah diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.




