HUKUMNASIONALNEWS

Yusril Minta Dugaan Korupsi dan Pungli di Imigrasi Dibongkar Tuntas

DISTORI.ID – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko KumHAM Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pentingnya mengusut tuntas dugaan korupsi dan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan Imigrasi.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul pengungkapan kasus dugaan korupsi yang tengah disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Yusril, berbagai laporan masyarakat menunjukkan masih adanya penyimpangan birokrasi yang harus segera dibenahi.

“Ini merupakan satu masukan penting, apalagi setelah KPK mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi, baik yang terjadi pada tahun 2023-2024 maupun yang berlangsung saat ini,” kata Yusril dalam keterangannya, Jumat (5/6/2026).

Yusril mengungkapkan informasi yang diterimanya dari KPK menunjukkan bahwa kasus tersebut terjadi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

Dugaan praktik korupsi itu disebut tidak hanya berlangsung pada periode 2023-2024, tetapi juga berlanjut hingga sekarang.

Kasus tersebut diduga melibatkan sejumlah pihak di Kantor Imigrasi Jakarta Barat beserta jajaran birokrasi terkait. Karena itu, Yusril meminta seluruh pihak bersikap terbuka dan mendukung proses hukum yang tengah berjalan.

“Saya terus memonitor perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di jajaran Imigrasi, khususnya di Kantor Imigrasi Jakarta Barat yang sedang ditangani KPK,” ujarnya.

Ia juga memerintahkan seluruh jajaran Imigrasi untuk kooperatif dalam memberikan data dan informasi yang dibutuhkan penyidik.

Sementara itu, KPK mengungkap nilai dugaan korupsi yang berasal dari praktik pemerasan terhadap warga negara asing (WNA), biro jasa, hingga sponsor pengurusan izin tinggal mencapai Rp145,5 miliar.

“Sekurang-kurangnya nilai atau nominalnya adalah Rp145,5 miliar,” ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto.

Yusril berharap pengungkapan kasus tersebut menjadi momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh di lingkungan Imigrasi, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih transparan, profesional, dan bebas dari praktik korupsi. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button