HUKUMNEWSPERISTIWA

Olah TKP Dua Hari, Labfor Polri Amankan Sejumlah Barang Bukti di Fakultas Pertanian USK

DISTORI.ID – Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Medan bersama Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi pengrusakan dan dugaan pembakaran sejumlah fasilitas di Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh.

Pemeriksaan yang berlangsung selama dua hari itu dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti peristiwa tersebut.

Dalam olah TKP tersebut, tim menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pengrusakan dan kebakaran.

Barang bukti yang diamankan antara lain botol yang terbakar dan mengeluarkan aroma khas hidrokarbon, batu, potongan kayu, serta gir sepeda motor.

Selain itu, petugas juga menemukan berbagai kerusakan pada akses masuk bangunan, seperti pintu, kusen, dan jendela.

Kerusakan serupa ditemukan pada sejumlah fasilitas di dalam gedung yang diduga akibat aksi pendobrakan, pencongkelan, pelemparan, hingga pembakaran.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, tim Labfor Polri dan Inafis telah menyelesaikan olah TKP serta mengamankan sejumlah barang bukti untuk dianalisis lebih lanjut.

“Beberapa barang bukti telah dibawa ke Laboratorium Forensik Polri untuk dilakukan pemeriksaan dan analisis lebih lanjut,” kata Kompol Dizha, Kamis (4/6/2026) malam.

Menurutnya, olah TKP yang berlangsung selama dua hari tersebut bertujuan mendalami penyebab kebakaran sekaligus mengidentifikasi bentuk kerusakan yang terjadi di lingkungan Fakultas Pertanian USK.

“Kegiatan olah TKP dilakukan selama dua hari dan turut didampingi oleh pihak Fakultas Pertanian USK,” ujarnya.

Pada hari pertama, Rabu (3/6/2026), tim melakukan pemeriksaan di sejumlah gedung fakultas. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan banyak kerusakan pada pintu dan jendela kaca yang pecah.

Di sekitar lokasi juga ditemukan batu dan kayu yang diduga digunakan sebagai alat untuk melakukan pengrusakan terhadap Gedung F, G, dan H.

Sementara itu, di Gedung E yang merupakan area pintu masuk Fakultas Pertanian lama, tim tidak menemukan adanya kerusakan maupun bekas kebakaran.

Pemeriksaan kemudian difokuskan pada laboratorium yang terbakar guna mencari penyebab kebakaran serta mengumpulkan sampel yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut untuk diuji lebih lanjut di laboratorium.

Pada hari kedua, Kamis (4/6/2026), tim kembali melakukan pemeriksaan lanjutan di kawasan Fakultas Pertanian yang baru.

Pemeriksaan difokuskan pada Gedung A, B, C, dan D serta sejumlah bangunan lainnya untuk mengungkap penyebab kebakaran dan kerusakan yang terjadi.

“Saat melakukan pemeriksaan di lokasi tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti di Gedung B yang diduga berkaitan dengan terjadinya kebakaran maupun aksi pengrusakan, di antaranya botol yang terbakar dan tercium bau khas hidrokarbon, batu, kayu, serta gir kendaraan,” jelas Kompol Dizha.

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan laboratorium nantinya akan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan guna mengungkap penyebab pasti kejadian tersebut.

“Nantinya hasil pemeriksaan laboratorium akan kami terima dan menjadi dasar untuk melengkapi penyidikan. Ini penting agar penanganan kasus berjalan berdasarkan bukti ilmiah,” pungkasnya. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button