DISTORI.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai melakukan peningkatan ruas jalan penghubung antara Desa Reudeup, Buloh dan Desa Bukit Jaya di Kecamatan Meureubo.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Aceh Barat, Fadly Octora melalui Kabid Jalan dan Jembatan, Beni Hardi mengatakan, peningkatan berupa pengaspalan jalan penghubung antar desa di Kecamatan Meureubo tersebut akan dilakukan sepanjang 200 meter dengan lebar sepanjang empat meter.
“Pekerjaan ini dilakukan oleh CV BY Konstruksi dengan nilai kontrak sebesar Rp470.700.000 yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2026. Sebelumnya kondisi jalan ini sangat memprihatinkan, sebagai urat nadi ekonomi warga, jalan tersebut belum pernah tersentuh aspal sama sekali,” kata Beni, Senin (27/4/2026).
Pada saat musim hujan tiba kata Beni, badan jalan yang terdapat banyak lubang akan tergenang air, kondisi jalan yang tergenang air tersebut membuat masyarakat sulit dalam melakukan aktivitas sehari – hari terutama saat mengangkut hasil perkebunan ke pasar.
“Saat ini progres pekerjaan dilapangan telah mencapai 10 persen, pihak rekanan sedang memfokuskan pengerjaan pada item Penyiapan Badan Jalan (PBJ) dan Penyerapan Kerikil (agregat) sebagai pondasi dasar sebelum dilakukan pengaspalan,” katanya.
Dikatakan Beni, pekerjaan peningkatan jalan ruas jalan penghubung antar desa di wilayah Kecamatan Meureubo tersebut merupakan kegiatan prioritas untuk mendukung konektivitas di wilayah pedalaman.
“Kami menyadari bahwa jalan ini adalah keluhan lama warga, dengan adanya peningkatan ini kita harapkan mobilitas warga dan distribusi hasil kebun tidak lagi terhambat oleh kondisi cuaca. Kegiatan ini juga mendapatkan pendampingan hukum dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Aceh Barat,’ ujar Beni.
Dia menjelaskan, dengan adanya pendampingan dari JPN maka dapat menjamin kualitas dan waktu pekerjaan selesai tepat waktu, hal itu dilakukan sebagai bentuk transparansi dan pengawasan agar spesifikasi teknis dilapangan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati.
“Pendampingan dari pihak Kejaksaan sangat penting untuk memastikan setiap rupiah dari dana DOKA ini benar-benar terwujud dalam bangunan yang bermutu dan bermanfaat jangka panjang bagi masyarakat,” ujarnya.
Caption foto : kegiatan peningkatan ruas jalan penghubung antar Desa Reudeup, Buloh dan Desa Bukit Jaya di Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat. []






