DISTORI.ID – Di tengah proses penanganan kecelakaan kapal Virgo Transport 8, publik dihebohkan dengan beredarnya sebuah surat pernyataan penerimaan dan penyelesaian yang ramai dibagikan di media sosial.
Surat tersebut tercantum bertanggal 17 September 2026. Isinya menyebut penerima telah mendapatkan tali asih dari PT Virgo Transport 8 dalam kondisi sadar dan sehat, serta tanpa tekanan maupun paksaan dari pihak mana pun.
Dalam surat itu juga terdapat pernyataan bahwa penerima menyetujui penyelesaian persoalan terkait kejadian tersebut melalui musyawarah.
Penerima disebut tidak akan mengajukan tuntutan, klaim, ataupun permintaan ganti rugi kembali kepada PT Virgo Karya Shipping setelah menerima tali asih tersebut.
“Surat pernyataan penerimaan santunan dan penyelesaian, yang bertanda tangan dibawah ini, nama penerima, no KTP, no telepon. Dengan ini menyatakan bahwa saya menerima tali asih dari PT Virgo Transport 8,” demikian bagian isi surat yang beredar.
Dalam unggahan yang viral tersebut, turut disebutkan nominal tali asih yang diberikan mencapai Rp500 ribu.
Informasi itu kemudian memicu beragam reaksi dari warganet. Sebagian pengguna media sosial mempertanyakan pemberian uang tersebut jika dikaitkan dengan korban dalam kecelakaan kapal.
“Terus yg hilang nyawanya berapa dong,” tulis salah seorang pengguna media sosial.
Komentar lain juga mempertanyakan isi surat yang dinilai mencantumkan persyaratan terkait penyelesaian persoalan antara penerima dan perusahaan.
Menanggapi informasi tersebut, Juru Bicara KM Virgo Transport 8, Simson Fransiscus Riki, memberikan penjelasan mengenai kabar tali asih Rp500 ribu yang beredar.
Simson menegaskan angka Rp500 ribu bukan merupakan nominal resmi atau jumlah final yang ditetapkan oleh pihak pemilik kapal.
Menurutnya, perusahaan masih melakukan penghitungan terkait kebutuhan dan kemampuan sebelum menentukan besaran tali asih yang akan diberikan kepada korban.
“Dari pihak kami juga sudah siapkan lagi tali asihnya yang angkanya segera akan kami rilis, karena kami masih berhitung semuanya,” kata Simson, dikutip dari ANTARA, Sabtu, 19 September 2026.
Dia menjelaskan, bantuan sementara yang diberikan kepada korban untuk mendukung kepulangan dari Banjarmasin berasal dari Gubernur Kalimantan Selatan.
Sementara itu, pemilik kapal tengah menyiapkan bantuan tambahan bagi para korban. Besaran tali asih tersebut akan diumumkan setelah proses penghitungan selesai.
Simson memastikan korban yang telah meninggalkan Banjarmasin tetap masuk dalam pendataan perusahaan. Mereka juga telah dimintai nomor rekening untuk proses penyaluran hak masing-masing.
“Yang sudah pulang kami sudah catat, sudah data, dan sudah kami mintakan nomor rekening masing-masing untuk kami selesaikan, untuk mereka punya hak,” ujarnya.
Untuk keluarga korban yang masih berada di lokasi, pihak perusahaan disebut tetap membantu kebutuhan konsumsi dan akomodasi selama proses penanganan berlangsung.
Pemilik kapal juga berkoordinasi dengan Pelindo terkait pemanfaatan tempat bagi keluarga korban yang masih berada di kawasan Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin.
Sementara terkait surat yang beredar dan mencantumkan nominal tali asih serta persyaratan tertentu dengan tanda tangan bermaterai Rp10.000, Simson memastikan dokumen tersebut tidak benar atau hoaks.





