DAERAHNEWSPERISTIWA

Pemuda Tewas Usai Motor Terjun ke Sungai di Banda Aceh, Diduga Uji Top Speed

DISTORI.ID – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Tanggul Pelabuhan Ulee Lheue, Gampong Pande, Kecamatan Kuta Raja, Banda Aceh, Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Seorang pemuda bernama Husaini (26), warga Desa Lambaro Tunong, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.

Korban mengendarai sepeda motor Suzuki Satria tanpa nomor polisi yang kemudian terjun ke sungai saat melintas di ruas jalan yang menikung.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi mengatakan, kecelakaan tersebut merupakan laka tunggal.

Menurut Mawardi, peristiwa bermula ketika Husaini mengendarai sepeda motor dari arah Pelabuhan Ulee Lheue menuju Gampong Jawa.

Saat berada di lokasi kejadian, korban bersama rekannya diduga mencoba menguji kecepatan maksimal sepeda motor yang dikendarainya.

Motor kemudian melaju dengan kecepatan tinggi ketika melewati jalan yang menikung. Kondisi tersebut membuat korban kehilangan kendali hingga sepeda motornya keluar dari badan jalan dan terjun ke sungai.

“Pengendara kehilangan kendali sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraannya dan terjatuh ke dalam sungai serta menabrak batu di pinggiran sungai,” ujar Mawardi, Sabtu (19/9/2026).

Akibat kejadian itu, Husaini mengalami luka robek di bagian kepala serta sejumlah luka lainnya.

Korban kemudian dievakuasi dari sungai dan dibawa ke RSU Zainal Abidin Banda Aceh untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong.

Sementara sepeda motor Suzuki Satria warna hijau tanpa nomor polisi mengalami kerusakan parah pada bagian depan hingga pecah.

Mawardi menjelaskan, kecelakaan terjadi dalam kondisi jalan kering. Cuaca saat itu cerah dan lokasi kejadian berada di ruas jalan yang menikung pada malam hari.

Ia mengimbau masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, agar tidak memacu kendaraan hingga kecepatan maksimal di jalan raya.

“Memacu kendaraan melebihi batas yang ditentukan dapat mengurangi kendali, memperpanjang jarak pengereman, dan berisiko fatal bagi diri sendiri maupun orang lain yang akan mengakibatkan terjadinya kecelakaan,” tegasnya.

Usai kejadian, personel Unit Gakkum dan piket Gakkum Satlantas Polresta Banda Aceh langsung mendatangi lokasi.

Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta memeriksa kondisi korban.

Polisi juga telah menghubungi keluarga korban dan berkoordinasi dengan Jasa Raharja. Sementara untuk proses evakuasi korban dari sungai, petugas turut berkoordinasi dengan Basarnas.

Sepeda motor Suzuki Satria warna hijau tanpa nomor polisi kini telah diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.

Polisi selanjutnya menyiapkan laporan polisi (LP) terkait kecelakaan lalu lintas tersebut. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button