HUKUMKRIMINALNEWS

Polres Gayo Lues Ungkap 12 Kasus Narkotika Selama Januari-Mei 2025

DISTORI.ID – Polres Gayo Lues, Polda Aceh, berhasil mengungkap 12 kasus tindak pidana narkotika sepanjang Januari hingga Mei 2025. Dari belasan kasus tersebut, polisi mengamankan 18 orang tersangka yang terlibat dalam peredaran ganja, sabu, dan ekstasi.

“Selama lima bulan terakhir, medio Januari-Mei, kami telah berhasil mengungkap 12 kasus narkotika berupa sabu, ganja, dan ekstasi. Dari pengungkapan tersebut, juga telah diamankan 18 orang tersangka, terdiri dari 5 tersangka kasus ganja, 9 tersangka kasus sabu, dan 4 tersangka kasus ekstasi,” ungkap Kasatresnarkoba Polres Gayo Lues Iptu Bambang Hari Hermansyah Putra Pelis dalam konferensi pers, Rabu (7/5/2025).

Menurut Bambang, salah satu capaian penting dari Satresnarkoba Polres Gayo Lues adalah keberhasilan membongkar tiga jaringan narkotika ganja lintas provinsi serta satu jaringan pengedar ekstasi.

Pengungkapan jaringan ekstasi ini disebut menjadi kasus pertama dari jenisnya yang terungkap di wilayah hukum Polres Gayo Lues.

“Pengungkapan jaringan pengedar ekstasi ini menjadi perhatian khusus karena baru pertama kalinya jenis ini ditemukan dan berhasil diungkap secara lengkap, mulai dari pengguna, kurir, hingga pengedar di Gayo Lues,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam seluruh pengungkapan tersebut antara lain 537 kilogram ganja kering siap edar, 110,23 gram sabu, dan 28 butir pil ekstasi berlabel Granat. Seluruh tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Gayo Lues.

Para pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.

Bambang mengungkapkan, keberhasilan pengungkapan kasus-kasus tersebut tak lepas dari kerja keras personel Satresnarkoba serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi awal. Hampir seluruh pengungkapan berawal dari laporan warga yang kemudian dikembangkan menjadi pengungkapan jaringan.

“Terima kasih atas kerja sama semua pihak dalam pengungkapan narkotika ini. Kami berharap masyarakat tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan. Bersama, kita bisa menjaga Kabupaten Gayo Lues, Negeri Seribu Hafiz, dari bahaya narkoba,” pungkasnya. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button