DISTORI.ID – PT Hutama Karya akan mulai memberlakukan tarif pada Jalan Tol Binjai-Langsa Seksi Tanjung Pura-Pangkalan Brandan mulai Sabtu, 19 April 2025 pukul 07.00 WIB. Penetapan ini menjadi bagian dari operasional penuh ruas tol yang sebelumnya telah diresmikan namun masih bebas tarif.
Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menyampaikan bahwa ruas ini merupakan bagian dari Seksi Binjai-Tanjung Pura yang lebih dulu diberlakukan tarif.
Ia mengimbau pengguna jalan untuk memeriksa besaran tarif yang berlaku dan memastikan saldo uang elektronik mencukupi sebelum memasuki jalan tol.
“Total akumulasi tarif untuk Golongan I dari Binjai menuju Pangkalan Brandan dan sebaliknya adalah sebesar Rp 81.000. Transaksi pembayaran akan dilakukan di Gerbang Tol yang berada di sepanjang Tol Binjai-Pangkalan Brandan,” jelas Adjib, Kamis (17/4/2025).

Adapun tarif yang berlaku untuk kendaraan Golongan I dari Tanjung Pura menuju Pangkalan Brandan sebesar Rp 26.500. Jika melintas dari Stabat ke Pangkalan Brandan, tarifnya menjadi Rp 64.500.
Sementara untuk pengguna yang melakukan perjalanan dari Binjai menuju Pangkalan Brandan, tarif yang dikenakan sebesar Rp 81.000. Besaran tarif ini berlaku juga untuk arah sebaliknya dan akan meningkat untuk kendaraan Golongan II, III, IV, dan V sesuai ketentuan yang berlaku.
Hutama Karya juga mengimbau para pengendara untuk memantau informasi terbaru melalui akun media sosial resmi perusahaan di @HutamaKaryaTollRoad dan @HutamaKarya, serta menghubungi Call Center Tol Binjai-Langsa Seksi Tanjung Pura-Pangkalan Brandan di nomor 0823-6784-6784 jika terjadi keadaan darurat atau kendala di perjalanan. []






