DISTORI.ID – Kasus pelanggaran di wilayah hukum Polresta Banda Aceh pada 2023 menurun di banding tahun sebelumnya.
Hal itu disampaikan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli saat merilis kasus sepanjang 2023, di Aula Indoor, Mapolresta Banda Aceh, Jumat 29 Desember 2023.
Dalam Keterangannya, KBP Fahmi menjelaskan, data yang dipaparkan terhitung mulai 1 Januari hingga 25 Desember 2023 di wilayah Hukum Polresta Banda Aceh tidak ada kejadian yang menonjol.
“Jumlah Kasus (Crime Total) yang ditangi oleh Satreskrim Polresta Banda Aceh pada tahun 2022 sebanyak 1000 kasus, dan pada tahun 2023 sebanyak 1.075 kasus, dimana mengalami kenaikan sebanyak 8 persen,”ujar Fahmi.
Sementara itu, untuk Penyelesaian Perkara (Crime Clearen) pada tahun 2022 sebanyak 466 kasus dana pada tahun 2023 sebanyak 533 kasus.
“Penyelesaian masalah mengalami peningkatan sebanyak 14.37 persen,”bebernya.
Sementara kasus yang menonjol, Polresta Banda Aceh pada tahun 2022 menerima laporan sebanyak 153 kasus, dan pada tahun 2023 sebanyak 130 kasus.






