HEADLINEHUKUM

Kasus 24 ton BBM, Polda Aceh dilaporkan ke Mabes Polri

DISTORI.ID – Kepala Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh Barat dan Nagan Raya, Hamdani, melaporkan Kepolisian Daerah (Polda) Aceh ke Mabes Polri terkait dugaan permainan penanganan kasus BBM ilegal di Aceh Barat.

Ihwal pelaporan yang dilayangkan YARA kepada Kadiv Propam Mabes Polri itu atas kasus penangkapan 24 Ton BBM di Aceh Barat, Rabu (15/3/2023) lalu. Dan kasus tersebut, kata Hamdani, diduga sudah dihentikan secara diam-diam oleh Polda Aceh.

“Kami mendapatkan informasi dari tim investigasi dan hasilnya mengarah pada dugaan ada ‘main mata’ untuk menghentikan kasus tersebut dengan dugaan imbalan tertentu,” sebut Hamdani.

Hamdani berharap Mabes Polri memberikan atensi terhadap penanganan kasus tersebut di Ditreskrimsus Polda Aceh, karena di Aceh sering terjadi kelangkaan BBM dan antrean panjang di SPBU.

“Kami menduga ada mafia migas yang melindungi mereka sehingga kasus-kasus minyak ilegal sering terjadi di Aceh,” kata Hamdani.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy  saat dikonfirmasi distori.id, Sabtu (15/4/2023) menyebut bahwa tuduhan YARA perwakilan Aceh Barat dan Nagan Raya tidaklah mendasar.

“Sampai hari ini perkara tersebut masih berjalan dan belum kami hentikan,” kata Winardy.

Winardy juga membantah terkait penyataan YARA bahwa Polda Aceh tidak profesional dan “bermain mata” dalam menangani kasus ini. “Saya sampaikan sekali lagi di sini, kami profesional”. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button