KRIMINAL

Polisi temukan ratusan tanaman ganja di kebun warga Aceh Timur

DISTORI.ID – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur menemukan tanaman ganja di kebun warga di Desa Seunebok Peunteut, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah mengatakan, penemuan tersebut bermula dari tertangkapnya seorang pelaku pengedar narkotika jenis ganja di wilayah Idi Rayeuk, Aceh Timur pada Senin, (3/4/2023) malam.

“Setelah dilakukan penyidikan, pelaku mengatakan bahwa 18 paket ganja siap edar itu berasal dari BA warga Kecamatan Peudawa,” sebut Rahmansyah, Selasa (4/4/2023).

Mendapat informasi itu, pagi dini hari tadi anggota opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Timur menuju lokasi BA, namun pelaku yang mengetahui kedatangan petugas langsung melarikan diri.

“Diduga pelaku (BA) kabur mengetahui kedatangan anggota kami,” kata Rahmansyah.

Lanjut Rahmansyah, di lokasi pihaknya menemukan tanaman ganja dengan ketinggian bervariasi yang ditanam oleh pelaku di kebun samping rumahnya. Modusnya dengan menyisipkan tanaman ganja di sela-sela tanaman sayuran.

“Ada 131 batang tanaman ganja yang sudah kami amankan,” sebut Rahmansyah.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu karung yang berisi daun ganja kering seberat 4,1 kilogram.

Usai dicabut tanaman ganja tersebut dibawa ke Polres Aceh Timur guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Kasus ini masih akan kami kembangkan untuk menangkap pelaku yang identitasnya sudah kami kantongi,” ujar Andy Rahmansyah. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button