DISTORI.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Bireuen berhasil mengungkap 37 kasus narkotika jenis ganja dan sabu serta mengamankan 50 orang tersangka selama Januari-Maret 2023.
“Kasus-kasus tersebut diperincikan yaitu pada Januari sebanyak 21 kasus sabu, Februari 3 kasus sabu, dan Maret 1 kasus sabu serta 12 kasus narkotika jenis ganja,” sebut Kasatresnarkoba Polres Bireuen Iptu Samsul Bahri dalam keterangannya di Polres Bireuen, Selasa (4/4/2023).
Samsul Bahri mengatakan, dari 50 orang tersangka yang diamankan terdiri dari 44 tersangka kasus narkotika jenis sabu dan 6 orang tersangka kasus ganja.
“Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Bireuen. Ini semua demi masa depan generasi emas kita ke depan,” ujarnya.
Ia mengatakan, 21 dari 37 kasus tersebut telah selesai dan sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Sedangkan 16 kasus lagi masih dalam proses penyidikan.
Samsul Bahri juga meminta dukungan seluruh elemen masyarakat di Bireuen untuk bersinergi dan berkolaborasi agar tidak ada ruang bagi pengedar barang haram tersebut di Kota Juang—julukan Kabupaten Bireuen. []