DISTORI.ID – Tim Opsnal Satreskrim dan Satintelkam Polres Bireuen mengungkap kasus pencurian yang menyasar sejumlah sekolah di Kabupaten Bireuen, Aceh.
Dalam kasus tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial AM (29) yang diduga merupakan pelaku pembobolan sekolah.
AM ditangkap di Desa Pulo Ara Geudong Teungoh, Kecamatan Kota Juang, Bireuen, pada Senin (10/8/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku telah membobol 10 sekolah yang tersebar di lima kecamatan.
“Benar, tim di lapangan telah mengamankan seorang pelaku spesialis pembobol sekolah. Ia ditangkap di Desa Pulo Ara Geudong Teungoh, Kota Juang, Senin, 10 Agustus 2026. Pelaku mengaku telah membobol 10 sekolah yang tersebar di lima kecamatan dalam wilayah Kabupaten Bireuen,” kata Kasat Reskrim AKP Dedi Miswar, Jumat (14/8/2026).
Dedi mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan setelah polisi menerima sejumlah laporan pencurian dari pihak sekolah.
“Dari hasil penyelidikan dan pengembangan di lapangan, kami berhasil mengungkap kasus pencurian di sejumlah sekolah yang terjadi di Bireuen. Kasus ini menjadi atensi karena kami telah menerima beberapa laporan dari pihak sekolah,” ujarnya.
Dalam menjalankan aksinya, AM disebut menggunakan sebo untuk menutupi wajah. Pelaku kemudian masuk ke lingkungan sekolah dengan merusak pintu atau jendela menggunakan linggis dan obeng.
Adapun 10 sekolah yang menjadi sasaran pencurian masing-masing MIN 50 Juli Cot Meurak, SDN 4 Jeumpa, SDN 22 Lhok Awe Teungoh Kota Juang, SMKN 2 Peusangan, SDN 3 Juli, SDN 1 Juli, SDN 1 Kuala, MAN 2 Cot Gapu, SDN 3 Pante Gajah, dan MIN 18 Makmur.
Polisi menyita sejumlah barang yang diduga hasil pencurian, di antaranya laptop, komputer, proyektor, Chromebook, dan printer. Total kerugian dari aksi pencurian tersebut diperkirakan mencapai Rp1 miliar.
“Barang bukti yang disita dari hasil pencurian berupa sejumlah laptop, komputer, proyektor, Chromebook, dan printer. Kerugian dari kasus ini mencapai Rp1 miliar. Pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” kata Dedi.
Selain barang bukti hasil pencurian, polisi juga menemukan satu paket yang diduga sabu beserta alat isap atau bong saat melakukan pemeriksaan di rumah kontrakan yang ditempati pelaku.
Saat ini, AM bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bireuen untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dedi mengimbau seluruh pihak sekolah memperketat pengamanan, terutama pada ruangan yang digunakan untuk menyimpan barang inventaris.
Pihak sekolah juga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila terjadi pencurian atau menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekolah. []






