DISTORI.ID – Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan lima program strategis untuk memperkuat peran pesantren sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya santri dalam menghadapi tantangan masa depan.
Lima program tersebut disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar saat memimpin upacara Peringatan Hari Santri 2026 di halaman Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Peringatan tahun ini mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”.
Hari Santri yang diperingati setiap 22 Oktober sejak ditetapkan pada 2015 menjadi momentum untuk mengenang kontribusi ulama dan santri dalam perjuangan merebut serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Tanggal tersebut merujuk pada peristiwa 22 Oktober 1945, ketika KH Hasyim Asy’ari menyerukan Resolusi Jihad.
Seruan itu menegaskan kewajiban umat Islam untuk membela Tanah Air dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
“Sejarah mencatat dengan tinta emas bahwa ketika kedaulatan bangsa terancam, seruan perlawanan sangat dahsyat lahir dari dinding-dinding pesantren, digelorakan oleh kaum sarungan, dan dihidupi oleh jiwa para santri,” kata Nasaruddin.
Menurut dia, semangat Resolusi Jihad turut menggerakkan perlawanan rakyat yang mencapai puncaknya dalam peristiwa 10 November 1945, yang kini diperingati sebagai Hari Pahlawan.
Peristiwa tersebut, lanjutnya, menjadi pengingat bahwa santri tidak hanya berperan menjaga nilai-nilai keagamaan, tetapi juga memiliki kontribusi penting dalam perjalanan sejarah bangsa.
“Tugas kita, melanjutkan perjuangan para kyai dan pahlawan bangsa melalui pengabdian, karya, dan kontribusi nyata bagi Indonesia,” ujarnya.
Sejalan dengan semangat tersebut, Kemenag terus mendorong penguatan ekosistem pendidikan pesantren. Upaya ini diharapkan dapat memperluas kontribusi pesantren sekaligus mempersiapkan santri agar mampu mengambil peran dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Lima Program Strategis Pesantren
Nasaruddin menjelaskan, lima program tersebut disiapkan setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2026 yang menjadi landasan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren.
Pembentukan direktorat tersebut dinilai sebagai bentuk pengakuan dan dukungan negara terhadap keberadaan pesantren. Melalui kebijakan ini, pemerintah berupaya memberikan ruang yang lebih luas bagi pesantren dan santri untuk berkembang serta meningkatkan kemandirian.
Pertama, SAFESANTRI.
Program SAFESANTRI diarahkan untuk memperkuat pesantren sebagai lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh santri.
Nasaruddin menegaskan, citra positif pesantren harus dijaga agar tidak tercoreng oleh tindakan oknum yang bertentangan dengan nilai-nilai pendidikan dan ajaran yang dikembangkan di lingkungan pesantren.
Sebagai langkah konkret, Kemenag membentuk Satuan Tugas (Satgas) SAFESANTRI yang diluncurkan bertepatan dengan peringatan Hari Santri 2026.
“Bertepatan peringatan Hari Santri Tahun 2026 ini, dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, saya luncurkan Satuan Tugas SAFESANTRI. Semoga langkah ini menjadi ikhtiar nyata untuk menjaga eksistensi pesantren sebagai lembaga pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh santri,” ujar Nasaruddin.
Satgas tersebut disiapkan untuk memperkuat mekanisme pencegahan, pengaduan, pendampingan, serta penanganan cepat terhadap kasus kekerasan di lingkungan pesantren.
Sejumlah tokoh pesantren juga telah menyatakan kesediaan untuk terlibat dalam satgas tersebut, termasuk Gus Kautsar.
Nasaruddin berharap keterlibatan berbagai unsur masyarakat pesantren dapat memperkuat kolaborasi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung perkembangan santri.
Kedua, penguatan rekognisi ijazah pesantren.
Program ini bertujuan memperluas pengakuan terhadap pendidikan pesantren sekaligus membuka kesempatan lebih besar bagi para santri untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang dan bidang yang beragam.
Penguatan rekognisi juga diharapkan meningkatkan peluang lulusan pesantren dalam memasuki dunia kerja dan mengembangkan karier. Dengan demikian, kompetensi serta capaian pendidikan yang diperoleh santri dapat diakui secara lebih luas.
“Program ini sekaligus menjawab kebutuhan agar masa depan santri tidak terhambat bukan karena kurangnya kemampuan atau kedalaman ilmu, melainkan karena keterbatasan pengakuan terhadap pendidikan yang telah ditempuh,” kata Nasaruddin.
Ketiga, Pesantren Adaptif dan Mandiri.
Program ini difokuskan pada peningkatan kemampuan pesantren dalam memanfaatkan teknologi, memperkuat tata kelola kelembagaan, serta mengembangkan kemandirian ekonomi.
Menurut Nasaruddin, pesantren perlu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), serta kemajuan bidang sains, teknologi, rekayasa, dan matematika (STEM).
Selain meningkatkan penguasaan teknologi, pesantren juga didorong untuk mengembangkan usaha mandiri yang dapat membuka lapangan kerja dan menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar.
Dengan pendekatan tersebut, pesantren diharapkan tidak hanya menjadi pusat pendidikan agama dan pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga berperan dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Program ini juga akan mengawal kemandirian ekonomi pesantren,” tuturnya.
Keempat, Santri 5.0.
Program Santri 5.0 dirancang untuk mempersiapkan generasi santri yang memiliki pemahaman agama yang kuat sekaligus keterampilan sesuai dengan kebutuhan zaman.
Pengembangan kompetensi akan mencakup keterampilan praktis, literasi teknologi, kemampuan beradaptasi, serta penguatan karakter dan nilai-nilai keagamaan.
Melalui program ini, santri diharapkan mampu menghadapi perubahan sosial dan perkembangan dunia kerja tanpa kehilangan identitas serta landasan keilmuan Islam.
“Ilmu agama dan keterampilan, keduanya penting sebagai bekal santri menatap masa depan,” ujar Nasaruddin.
Kelima, Dakwah Digital.
Program Dakwah Digital bertujuan mempersiapkan dai dan daiyah yang tidak hanya menguasai ilmu agama, tetapi juga mampu memanfaatkan media sosial, memahami algoritma digital, menggunakan teknologi AI, serta menghasilkan konten kreatif.
Langkah ini dilakukan agar pesan-pesan keagamaan yang santun dan moderat dapat menjangkau masyarakat lebih luas, khususnya kalangan generasi muda yang semakin akrab dengan platform digital.
Melalui program tersebut, dakwah pesantren diharapkan tidak hanya berlangsung di mimbar dan forum pengajian, tetapi juga hadir di ruang digital yang kini menjadi salah satu sumber utama informasi masyarakat.
Meski memanfaatkan teknologi, penyampaian dakwah tetap diharapkan berlandaskan kedalaman ilmu agama, moderasi beragama, serta kesinambungan sanad keilmuan pesantren.
“Santri harus juga hadir dalam kreatif dan relevan di ruang digital. Sehingga dakwah yang santun dan moderat, menjadi lebih dekat dengan generasi muda,” tandas Nasaruddin.
Melalui kelima program tersebut, Kemenag berharap pesantren semakin kuat sebagai lembaga pendidikan keagamaan yang adaptif, mandiri, dan mampu melahirkan generasi santri berkompetensi tinggi untuk berkontribusi dalam pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.






