NEWSPERISTIWA

Lindungi Konsumen, Dinkes dan BPOM Awasi Obat di Minimarket Banda Aceh

DISTORI.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banda Aceh bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Aceh melakukan pengawasan peredaran obat di sejumlah hypermarket, swalayan, dan minimarket di wilayah Kota Banda Aceh, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan ini bertujuan melindungi masyarakat dari risiko penggunaan obat yang tidak memenuhi ketentuan, sekaligus memastikan pengelolaan dan peredaran obat sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pengawasan menyasar sarana usaha yang menjual atau mengelola obat bebas dan obat bebas terbatas, baik yang tergabung dalam jaringan usaha maupun yang beroperasi secara mandiri.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mengevaluasi sejumlah aspek, mulai dari legalitas dan perizinan usaha, sumber pengadaan obat, kondisi penyimpanan, tata cara penyerahan kepada konsumen, hingga kompetensi personel yang bertanggung jawab dalam pengelolaan obat.

Kondisi penyimpanan menjadi salah satu fokus pemeriksaan. Petugas turut memantau kesesuaian suhu ruang penyimpanan serta penempatan obat agar tetap memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Selain itu, pemeriksaan mencakup kelengkapan prosedur operasional dan kepatuhan terhadap ketentuan penyaluran obat kepada konsumen.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Wahyudi, melalui Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Rina Arlini, mengatakan pengawasan tersebut merupakan langkah penting untuk memastikan pelaku usaha mematuhi aturan sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Melalui pengawasan ini, kami berharap pengelolaan dan peredaran obat di hypermarket, swalayan, dan minimarket dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kepatuhan terhadap aspek perizinan, pengadaan, penyimpanan, dan distribusi obat sangat penting untuk menjaga keamanan masyarakat sebagai konsumen,” ujarnya.

Dinkes Kota Banda Aceh bersama BPOM Aceh berkomitmen memperkuat koordinasi dalam pengawasan obat.

Melalui kegiatan ini, pelaku usaha diharapkan semakin patuh terhadap ketentuan yang berlaku sehingga keamanan peredaran obat dan perlindungan kesehatan masyarakat di Banda Aceh dapat terus ditingkatkan. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button