DISTORI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menurunkan tim Panitia Khusus (Pansus) Perizinan SDA; Pertambangan, Minerba dan Energi Aceh ke lokasi pencemaran limbah batu bara di laut Gampong Peunaga Rayeuk, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.
Ketua Fraksi Partai Aceh yang juga bertindak ketua Pansus, Tarmizi SP mengatakan, pihaknya ingin melihat langsung dan mengawal proses sampel pencemaran lingkungan yang dikirim ke laboratorium.
“Pansus juga akan mengawal proses sampel yang dikirim ke laboratorium di daerah Pulau Jawa yang hasilnya diperkirakan akan keluar sebelum lebaran ini,” kata Tarmizi SP, Jumat (31/3/2023).
Ia menyebut, pada Kamis (30/3/2023) tim Pansus mendatangi Kantor DLHK Aceh Barat. Setelah berdiskusi kemudian meminta data-data yang dibutuhkan, selanjutnya bersama Kepala Dinas langsung ke lokasi bekas tumpahan batu bara.
“Kita berharap prosesnya dilakukan secara profesional dan transparan. Kita tidak mau berspekulasi, menebak-nebak siapa pemilik batu bara itu, yang pasti pemiliknya antara PLTU 1&2 atau PT Mifa,” sebut Tarmizi.
Ia mengatakan, kedua perusahaan tersebut akan dipanggil ke DPRA untuk dimintai keterangan. Tarmizi mengatakan, bahwa kejadian yang sama akan berulang lagi ke depan.
“Kan tidak mungkin solusinya hanya dengan ambil sampel kirim ke Lab (laboratorium), lalu selesai begitu saja. Tentu harus ada komitmen para pihak, lalu ada sikap tegas pemerintah,” sebut Tarmizi.
Menurutnya, laut daerah Meureubo terus tercemar oleh tumpahan batu bara milik PLTU 1&2 atau PT Mifa.
“Karena setiap proses pengiriman dari tongkang ke kapal mother vessel pasti tumpah, belum lagi ada kejadian terbaliknya tongkang batu bara yang jumlahnya puluhan bahkan ratusan ton,” ujar Tarmizi SP.
Untuk diketahui, tim pansus yang hadir yakni Tarmizi SP (ketua), Fahlevi Kirani (sekretaris), Mj Roment, Edi Assarudin, dan Purnama. Kedatangan mereka juga disambut oleh Keuchik dan Sekdes Peunaga Rayeuk. []