KRIMINAL

Berkat informasi warga, polisi ciduk bandar narkoba di Nagan Raya

DISTORI.ID – Sempat dimasukkan dalam buku daftar pencarian orang (DPO), Polres Nagan Raya akhirnya berhasil menangkap BK diduga bandar narkoba. Penangkapan dilakukan di Gampong Meunasah Teungoh, Kecamatan Beutong, Nagan Raya, pada Senin (27/3/2023) malam sekira pukul 21.30 WIB.

“BK merupakan mantan residivis. Tim kepolisian sudah melakukan pemantauan sejak beberapa pekan lalu karena yang bersangkutan adalah DPO bandar narkoba,” kata Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya, IPDA Vitra Ramadani, Senin (27/3/2023).

Vitra Ramadani menyebut, ketika sebelum dilakukan penangkapan, pihaknya telah mengantongi ciri-ciri dari pelaku terlebih dahulu lantaran BK adalah mantan residivis.

Lanjut Vitra Ramadani, Senin tanggal 27 Maret 2023 sekira pukul 21.00 WIB pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku sekarang ini berada di Desa Meunasah Teungoh, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, tepatnya di depan Pertamini.

“Sekira pukul 21.30 WIB, Satresnarkoba Polres Nagan Raya tiba di TKP (tempat kejadian perkara) dan melihat pelaku sedang duduk di depan Pertamini. Tim kami langsung mengepung dan berhasil mengamankan pelaku,” ungkap Vitra Ramadani.

Setelah digeledah, bersama pelaku ditemukan barang bukti tiga paket sabu-sabu yang disimpan di dalam kotak rokok Sampoerna Mild. Sebelumnya kota rokok tersebut sempat dibuang pelaku.

“BK mengakui bahwasanya barang bukti sabu-sabu tersebut miliknya,” sebut Vitra Ramadani.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, 3 paket sabu-sabu seberat 3,48 gram, 1 buah kotak rokok Sampoerna Mild, 1 buah kaca pirex, 1 buah korek api warna biru, 1 unit handphone merk OPPO warna hitam dan 1 unit handphone merek NOKIA warna hitam.

“Saat ini pelaku dan sejumlah barang buktinya, telah diamankan di Mapolres Nagan Raya guna untuk diproses sesuai dengan Undang-undang dan hukum yang berlaku,” sebut Vitra Ramadani.

Tidak hanya di situ saja, kata Vitra Ramadani, pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku tindak pidana narkotika sampai ke akar-akarnya.

“Kami berharap bagi masyarakat yang punya informasi terkait peredaran narkotika jenis apapun di wilayah hukum Polres Nagan Raya agar segera melaporkan guna dilakukan penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan undang-undang dan hukum yang berlaku,” tanda Vitra Ramadani. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button