BISNISPEMERINTAH

Ketua Fraksi PA DPRA minta PLN jangan rugikan rakyat Aceh

DISTORI.ID – Pemadaman listrik yang terus terjadi sejak sebulan menjelang  bulan Ramadan telah menimbulkan gelombang protes dari masyarakat Aceh secara umum, khususnya masyarakat pelanggan PLN di Kabupaten Aceh Jaya dan Aceh Barat.

“Seharusnya PLN punya komitmen untuk tidak memadamkan listrik secara sepihak, bahkan terkesan salah satu tanda-tanda menjelang bulan Ramadan. Pemadaman listrik yang terjadi hampir setiap hari,” ungkap Ketua Fraksi Partai Aceh DPRA, Tarmizi SP, Jumat (24/3/2023).

Tarmizi menyayangkan, pemadaman yang dilakukan pihak PLN mengganggu aktivitas perekonomian masyarakat yang tergantung pada listrik. Bahkan menurutnya, pemadaman listrik juga mengganggu sinyal seluler.

“Masyarakat juga butuh kenyamanan dalam beribadah, terutama pada saat sahur dan berbuka puasa. Menjelang berbuka perlu listrik untuk mempersiapkan persiapan berbuka puasa,” ungkap Tarmizi SP.

Tarmizi menyebut, PLN harus bertanggung jawab jika ada alat elektronik masyarakat yang rusak akibat dari pemadaman listrik yang kerap terjadi.

Lebih lanjut, kata Tarmizi, dalam UU Perlindungan Konsumen disebutkan bahwa konsumen memiliki hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa.

Sementara dalam UU Ketenagalistrikan, jelas Tarmizi, disebutkan bahwa konsumen berhak mendapatkan tenaga listrik secara terus menerus dengan mutu dan keandalan yang baik.

Menurutnya, hal tersebut merupakan kewajiban PT PLN (Persero) sebagai pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik untuk menyediakan tenaga listrik yang memenuhi standar mutu dan keandalan yang berlaku.

“Apabila pemadaman listrik yang terjadi kurang dari standar pelayanan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, konsumen berhak mendapat ganti rugi dari PT PLN,” kata Tarmizi SP. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button