DISTORI.ID – Pimpinan dan Anggota Komisi XI DPR secara aklamasi menyepakati Perry Warjiyo menjadi Gubernur Bank Indonesia kembali untuk periode 2023-2028. Perry sendiri sudah menjadi Gubernur BI sejak 2018, dan masa jabatannya akan selesai bulan Mei 2023 mendatang.
“Dari rapat, kita secara aklamasi memilih kembali Pak Perry Warjiyo untuk periode 2023-2028 sebagai Gubernur Bank Indonesia,” ungkap Ketua Komisi XI Kahar Muzakir kepada wartawan di ruang sidang Komisi XI, Kompleks DPR Jakarta, Senin (20/3/2023).
Kahar mengatakan pihaknya akan membawa kesepakatan ini ke meja Sidang Paripurna DPR dalam waktu dekat untuk disetujui.
“Ke Paripurna bisa kapan saja, bisa besok lebih cepat lebih bagus. Paling lambat sebulan sebelum jabatan Pak Perry selesai di bulan Mei,” kata Kahar.
Perry sendiri mengaku bersyukur dapat mengemban amanat sebagai Gubernur BI kembali untuk kedua kalinya. Dia memastikan Anggota dan Pimpinan Komisi XI DPR sepakat untuk memilihnya menjadi Gubernur BI pada periode 2023-2028.
“Alhamdulillah pimpinan dan seluruh anggota komisi XI DPR RI secara aklamasi menyetujui surat presiden dan kemudian agar saya menjadi Gubernur BI untuk 2023-2028,” kata Perry.
Dia berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan juga Komisi XI atas kesempatan yang diberikan untuk menjadi Gubernur BI selama dua periode.
“Terima kasih ke pak Presiden yang telah berikan kepercayaan selama 5 tahun dan insyaallah 5 tahun lagi yang akan datang. Saya terima kasih juga kepada DPR Komisi XI yang kawal kami 5 tahun terakhir dan minta dukungannya 5 tahun mendatang,” ujar Perry. [detikcom]