DISTORI.ID – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), menetapkan hari Meugang menyambut bulan suci Ramadan 1444 H tahun 2023 jatuh pada, Selasa (21/3/2023).
Diketahui, hari Meugang merupakan tradisi masyarakat Aceh berupa menyembelih kerbau atau sapi ditempat terbuka untuk dijual kepada masyarakat.
Penetapan hari Meugang ini tertuang dalam surat edaran Pj bupati Nomor 450/438 tentang pelaksanaan hari Meugang dan penetapan 1 Ramdan 1444H.
Dalam surat edaran tersebut disampaikan terkait tertib dan lancarnya pelaksanaan hari Meugang dalam rangka menyambut bulan Suci Ramadan 1444 H.
Pemkab Abdya menganjurkan titik lokasi penjualan daging di tempat aman, bersih dan tidak mengganggu arus lalu lintas di lingkungan masing-masing.
Kemudian, diimbau agar ternak yang akan dipotong harus sehat dan bebas dari penyakit menular yang dibuktikan dengan Surat Kir Kesehatan Ternak yang dikeluarkan oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Abdya.
Selanjutnya diimbau, agar melakukan pemantauan dan bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Abdya.
Untuk keputusan penetapan 1 Ramadan 1444 H tetap berpedoman pada Keputusan Pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama Republik Indonesia.
Surat edaran ini ditandatangani langsung oleh Pj Bupati Abdya Darmansah dan telah disebar oleh pihak terkait diwilayah masing-masing kepada masyarakat luas. []
Laporan | Syamsurizal