DISTORI.ID – Polda Metro Jaya bersama TNI mengerahkan personel pengamanan untuk mengawal jalannya sidang lanjutan perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo dan kawan-kawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Sidang kali ini dijadwalkan menghadirkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, sebagai saksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pengamanan dan pengawalan optimal pada setiap kegiatan masyarakat maupun agenda kenegaraan di wilayah hukumnya.
“Seluruh aktivitas kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya kami lakukan pengamanan dan pengawalan,” ujar Budi, Rabu (4/11/2026).
Pengamanan ini mencakup kelancaran jalannya sidang, pengaturan lalu lintas, serta antisipasi potensi mobilisasi massa.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, menjelaskan bahwa pihaknya menerapkan skema pengamanan berlapis sebanyak tiga ring:
Ring 1: Difokuskan di area dalam ruang sidang utama.
Ring 2: Ditempatkan di sekitar area kantor Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Ring 3: Mencakup area luar gedung pengadilan untuk mengantisipasi potensi kemacetan dan dinamika situasi lapangan. []






