POLITIK

Panwaslih Abdya kawal hak pilih penyandang disabilitas

DISTORI.ID – Panitia pengawas pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), melakukan Patroli Kawal Hak Pilih di kawasan Kecamatan Blang Pidie. Patroli ini dilakukan dengan mendatangi langsung rumah-rumah pemilih disabilitas.

Anggota komisioner Panwaslih Abdya, Rahmah Rusli mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan hak pilih mereka (pemilih disabilitas) terjamin dan sudah di-Coklit (pencocokan dan penelitian) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di desa masing-masing.

“Hari ini kita melakukan Patroli kawal hak pilih di desa Mata Ie dan Desa Lhung Asan dalam Kecamatan Blang Pidie,” kata Rahmah Rusli didampingi Panwascam Blangpidie dan PKD masing-masing desa, Kamis (9/3/2023).

Dari hasil Patroli itu, lanjutnya, ditemukan dalam satu rumah ada 3 orang penyandang disabilitas. Ketika ditanya apakah sudah didatangi oleh petugas untuk di-Coklit, ketiganya mengaku sudah di-Coklit. Temuan lain, ada satu orang yang mengalami cacat mental (selain tidak bisa berjalan dia juga tidak bisa berbicara) dan namanya terdaftar sebagai pemilih juga sudah di-Coklit.

“Hasil patroli hari ini kita bertemu langsung dengan para penyandang disabilitas, alhamdulillah mereka terdaftar sebagai pemilih dan sudah di-Coklit,” sebutnya.

Dia berpesan kepada keluarga penyandang disabilitas, agar identitas mereka tidak disalahgunakan oleh orang lain, sebagai mana amanat UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dan menindaklanjuti surat edaran No 1 Tahun 2023 tentang pencegahan dugaan pelanggaran dan pengawasan tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dalam Pemilu tahun 2024, dan sesuai instruksi No 4 Tahun 2023 tentang Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih.

“Kegiatan kita ini merupakan instruksi No 4 Tahun 2024, jadi Patroli pengawasan hak pilih kita laksanakan sampai dengan 24 Februari 2024 nanti,” kata Rusli. []

Laporan | Syamsurizal

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button