DISTORI.ID – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) bersama Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tamiang, Meurah Budiman menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah setempat Tahun Anggaran 2022, di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Aceh.
Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Masmudi, berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan pihaknya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang TA. 2022.
“Saya mengapresiasi Pemkab Aceh Tamiang yang berhasil mempertahankan opini WTP untuk kali kesembilan ini,” kata Masmudi, Kamis (9/3/2023) dalam pidatonya pada acara itu.
Namun demikian, kata Masmudi, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang jangan lekas berbesar hati, mesti terus mempertahankan kinerja pengelolaan keuangan daerah supaya kinerjanya semakin membaik.
“Kami berkomitmen mendukung penyelenggaraan keuangan daerah yang transparan dan akuntable,” katanya.
Sementara itu, di kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Muhammad Nur menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Aceh yang telah melakukan audit dan memberikan pendapat profesionalnya atas kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2022.
“Kami akan mencermati LHP atas laporan keuangan untuk tahun anggaran 2022 sesuai tugas dan fungsi DPRK Aceh Tamiang,” ucapnya.
Turut mendampingi Pimpinan DPRK dan Pj Bupati Aceh Tamiang dalam penyerahan LHP TA. 2022, Kepala BPKD Kabupaten Aceh Tamiang, Yusriati; Inspektur Pembantu I, Hendra Purnama Putra; Kabag Prokopim Setdakab, Azwanil Fakhri dan Kabid Akuntasi BPKD, Lia Agustina. (ADVERTORIAL)
Laporan | Zulfitra