DISTORI.ID – Kota Banda Aceh meraih penghargaan pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) terbaik 2022 dari Pemerintah Aceh. Penganugerahan digelar pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2023 tingkat Provinsi Aceh di Lapangan Sabang Fair, Kota Sabang, Sabtu (4/3/2023).
Piagam penghargaan diserahkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh A Hanan kepada Sekdako Banda Aceh Amiruddin turut didampingi oleh Pj Wali Kota Sabang Reza Fahlevi.
Setelah Banda Aceh, peringkat terbaik dua hingga harapan tiga pengelolaan RTH diberikan Pemerintah Aceh kepada Kabupaten Nagan Raya, Kota Langsa, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, dan Kabupaten Aceh Jaya.
Berdasarkan Undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, disebutkan bahwa proporsi RTH pada suatu daerah paling sedikit 30 persen dari total luas wilayah, yang terdiri 20 persen RTH publik dan 10 persen sektor privat.
“Dan alhamdulillah, Kota Banda Aceh saat ini sudah memenuhi 14,33 persen dari sektor RTH publik. Ini dapat terwujud berkat komitmen bersama pemerintah kota dengan stakeholder terkait serta peran aktif masyarakat,” ujar Sekda Amiruddin usai menerima penghargaan.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Aceh atas apresiasi yang diberikan. “Insyaallah dengan adanya penghargaan ini akan semakin memotivasi kami untuk dapat mewujudkan luas RTH yang ideal sesuai amanat undang-undang demi masa depan Banda Aceh yang lebih baik,” ujarnya.
Menurut sekda, banyak manfaat dari adanya RTH di suatu kota. “Selain berfungsi sebagai paru-paru kota, RTH juga bisa menjadi tempat rekreasi keluarga hingga sarana edukasi bagi pelajar/mahasiswa. Oleh sebabnya, Pemko Banda Aceh sangat komit dalam mengembangkan RTH ini,” ujarnya.
Mengawali kegiatan HPSN 2023 di Sabang, Sekda Amiruddin dan seluruh tamu undangan berserta relawan, turun langsung membersihkan sampah di pesisir pantai arena Sabang Fair. Acara diakhiri dengan penandatanganan deklarasi “Tuntas Kelola Sampah untuk Kesejahteraan Masyarakat”. []