DISTORI.ID – Capaian realisasi APBN berdasarkan penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Triwulan II Tahun 2022, Provinsi Aceh tertinggi se-Indonesia atau berada satu tingkat dari Provinsi Jawa Timur.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh, Teuku Robby Irza, Rabu (1/3/2023) di Jakarta.
Terkait hal tersebut Ditjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi atas kinerja dan usaha yang telah dilakukan Pemerintah Aceh melalui Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh.
“Kita berharap semua provinsi melakukan hal yang sama sebagaimana dilakukan Pemerintah Aceh, sehingga terbentuk komitmen bersama dalam optimalisasi pelaksanaan tugas dan wewenang GWPP (Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat) dari sisi kinerja dan realisasi keuangan,” kata Kepala Sub Direktorat Kawasan Khusus Lingkup I, Nita Efrilliana.
Hal tersebut akan menciptakan iklim pembangunan dan stabilitas keamanan yang baik dari pusat hingga daerah, sehingga perekonomian negara dalam melawan ekonomi global diharapkan berdampak positif kepada masyarakat.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan menggelar pertemuan bimbingan teknis Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP), terkait dengan Pengelolaan Kawasan Khusus dan Strategis Nasional, Selasa (28/2/2023), di Jakarta.
Direktur Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Kerja Sama, Prabawa Eka Soesanta memimpin sekaligus membuka kegiatan tersebut. Prabawa dalam sambutannya menyampaikan sifat atribusi UU Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah, merupakan bentuk perwujudan pembangunan nasional yang berintegritas.
“Pelimpahan tugas dan wewenang harus sejalan dengan Kebijakan Pemerintah Pusat dan Kebijakan Pemerintah Daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, sehingga pembangunan dapat terlaksana secara integrasi dan tidak menimbulkan kesenjangan,” ungkap Prabawa.
Kegiatan rapat Dekonsentrasi GWPP tersebut bertujuan untuk sinkronisasi dengan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah dengan jaminan terlaksananya kegiatan dekonsentrasi, tugas pembantuan dan kerja sama secara efektif, efisien, dan akuntabel.
Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh, T. Robby Irza menyampaikan, saat ini Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh telah melakukan beberapa kegiatan, di antaranya adalah Pengelola DIPA APBN.
Pemerintah Aceh pada tahun 2023 mendapat kucuran dana TKDD sebesar Rp29,7 triliun. Dan itu tersebar ke seluruh kabupaten/kota serta DIPA APBN sebesar Rp17,2 triliun yang tersebar pada instansi vertikal di wilayah Provinsi Aceh.
Selanjutnya, juga dilakukan Pemetaan Kegiatan Strategis melalui format A1 yang bersumber dari kegiatan PSN, APBN Strategis, Dekon dan TP, serta Daftar Proyek Prioritas (DPT), kemudian juga adanya monitoring dan evaluasi melalui kunjungan lapangan untuk melihat langsung progress kegiatan pembangunan yang dilakukan serta dilakukan desk hasil kunjungan lapangan untuk identifikasi secara dini permasalahan di lapangan.
Di akhir kegiatan, Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh juga menyusun buku rekam jejak sebagai catatan perjalanan pelaksanaan pembangunan dari hulu sampai hilir, hasilnya akan disampaikan kepada Menteri terkait sebagai bahan laporan terhadap pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Balai / Satuan Kerja Pemerintah Pusat yang ada di Aceh. []