KRIMINAL

Tim gabungan sidak pangkalan elpiji bersubsidi di Banda Aceh

DISTORI.ID – Tim gabungan Sat Reskrim Polresta Banda Aceh bersama pihak terkait melakukan sidak sekaligus pengontrolan pangkalan elpiji tiga kilogram bersubsidi di Kota Banda Aceh, Kamis (23/2/2023).

Kegiatan ini berlangsung di dua pangkalan Desa Sukaramai, Kecamatan Baiturrahman. Di lokasi, terlihat para pembeli sedang mengantre mengambil jatah gas elpijinya yang baru saja tiba di pangkalan.

“Sidak ini bagian dari pengawasan, kalau ditanya (dugaan kebobolan) mungkin saja ada, makanya dicegah dengan turun ke lapangan. Akan dicek siapa yang bermain, nantinya ada sanksi administratif yang ditentukan sesuai dengan regulasi,” sebut Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Fadhillah Aditya Pratama.

Fadhillah mengatakan, pihaknya bersama dinas terkait akan terus melakukan pendataan terhadap pangkalan di wilayah Kota Banda Aceh.

Sidak dan pengontrolan ini, kata Fadhillah, juga sebagai tahap pengawasan. Dimana jika nantinya ada kenaikan harga penjualan bisa diketahui apakah pangkalan yang menaikkan harga atau kiosnya.

“Jadi akan ada sanksi administratif nantinya, apakah denda atau pencabutan izin bagi pangkalan dan lain-lain,” ungkap Fadhillah.

Seorang wanita yang enggan menyebutkan namanya mengaku bahwa stok elpiji di pangkalan tersebut memang selalu tersedia dengan harga jual yang normal yakni Rp18 ribu per tabung.

“Tiga hari sekali diisi ulang, harga masih Rp18 ribu. Kalau di pangkalan ini selalu ada, seminggu tiga kali dan itu tidak menentu. Jatah satu KK tiga hari sekali, kalau untuk orang dagang boleh ambil,” bebernya.

Sementara, warga lain yang ikut mengantre dan juga tak bersedia disebutkan identitasnya mengatakan, mereka juga sering membeli gas elpiji melon seharga Rp35 ribu per tabung.

“Kita juga sering beli yang harga Rp 35 ribu per tabungnya (di kios). Dari pada gak jualan terpaksa kita beli. Kalau rumah tangga kita bisa pakai satu hingga dua minggu satu tabung, kalau orang jualan itu tiga kali habis dalam seminggu,” ucapnya.

Sementara itu, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Banda Aceh, Jalaluddin mengatakan, pihaknya akan terus memantau distribusi elpiji bersubsidi agar harga di pasaran tetap terkendali.

“Kita juga akan melakukan penertiban di pasaran agar penjualannya sesuai dengan aturan, kita akan pantau terus dan cek di pangkalan apakah sesuai atau tidak,” katanya.

Kasi Pembinaan Usaha Hilir Migas Dinas ESDM Aceh, Eulis Yesika juga menegaskan, elpiji bersubsidi tiga kilogram memang tidak diperbolehkan untuk dijual di pasaran, khususnya di kios kecil.

Hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku yang menyebut bahwa penjualan elpiji bersubsidi hanya sebatas di pangkalan, kecuali elpiji non subsidi yang beratnya lima kilogram hingga 50 kilogram.

Terkait adanya dugaan kebobolan yang terjadi seperti selama ini, dimana adanya kios-kios yang menjual elpiji melon, pihaknya juga masih melakukan pengecekan lebih lanjut.

“Temuan di lapangan itu sering segel tabungnya dibuka, seandainya masih ada mungkin masih bisa kita cek dari mana mereka dapat, dari pangkalan mana, kita bisa selidiki,” ujarnya.

Karena itu, tim terus melakukan pemantauan hingga ke depan agar penyaluran elpiji melon tepat sasaran dan jika menemukan adanya kecurangan akan dilaporkan ke aparat penegak hukum. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button