DAERAHNEWSPEMERINTAH

Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Utama Tungkop

DISTORI.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh menggelar apel gabungan sebelum melaksanakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan liar yang berdiri di atas saluran drainase maupun fasilitas umum di kawasan Jalan Utama Tungkop, Gampong Kopelma Darussalam, Kamis (23/7/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di halaman Balai Kota Banda Aceh itu menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menata kawasan perdagangan sekaligus mengembalikan fungsi ruang publik agar tetap tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Apel penertiban melibatkan tim terpadu yang terdiri atas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH), Forkopimcam, TNI, Polri, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Jalaluddin, mengatakan penertiban dilakukan setelah pemerintah memberikan kesempatan kepada para pedagang untuk membongkar sendiri lapak yang melanggar aturan.

“Sebelumnya kami telah melakukan sosialisasi, termasuk melalui mobil keliling, dan mengimbau para pedagang agar membongkar sendiri lapak yang berada di lokasi terlarang. Namun, masih ada yang tidak mengindahkan imbauan tersebut,” kata Jalaluddin.

Ia menyebutkan, sebagian pedagang telah bersikap kooperatif dengan membongkar lapaknya secara mandiri. Sementara itu, petugas akan menertibkan lapak yang hingga kini masih tetap berdiri dan melanggar ketentuan.

“Kami akan melakukan pembongkaran terhadap lapak yang masih bertahan dan tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Jalaluddin juga mengingatkan seluruh personel yang terlibat agar menjalankan tugas secara profesional dengan mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif, sehingga proses penertiban dapat berlangsung tertib tanpa menimbulkan konflik dengan masyarakat.

Dalam operasi tersebut, Pemko Banda Aceh mengerahkan 201 personel Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, 30 personel Satpol PP Provinsi Aceh, 14 personel Dinas Perhubungan, 12 personel kepolisian, delapan personel Kodim, empat personel Polisi Militer (PM), serta empat personel Latsus.

Penertiban juga mendapat dukungan dari 10 personel Dinas Pemadam Kebakaran dengan satu unit mobil pemadam, 10 personel BPBD, serta 30 personel DLHK3 yang dilengkapi lima unit truk pengangkut.

Sementara itu, Dinas PUPR menurunkan 15 personel beserta lima unit truk dan satu unit ekskavator.

Muspika Kecamatan Syiah Kuala bersama aparatur Gampong Kopelma Darussalam juga turut mendukung kegiatan tersebut dengan mengerahkan 15 personel. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button