DISTORI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat mulai melakukan pembahasan dan penetapan Rancangan Qanun (Raqan) pertanggungjawaban tentang pelaksanaan APBK tahun anggaran 2025.
Dari jadwal yang telah ditetapkan oleh DPRK Aceh Barat, rangkaian kegiatan dimulai dari kunjungan lapangan atau monitoring pelaksanaan APBK tahun 205 yaitu pada tanggal 25, 26, 29, 30 dan 1 Juni 2026.
Kemudian pada Selasa 7 Juli 2026 dilaksanakan pembukaan Rapat Paripurna ke III Masa Sidang ke II tahun 2026 dan dilanjutkan dengan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) bersama seluruh dinas.
Selanjutnya pada 10 Juli akan dilakukan pembasahan dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) secara bergantian satu persatu di kantor DPRK setempat. Lalu pada 11 Juli Badan Anggaran DPRK akan menyusun pendapat terhadap Raqan pertanggungjawaban APBK tersebut.
Setelah itu pada 13 Juli Tim Banggar DPRK Aceh Barat akan menyampaikan pendapat sekaligus penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raqan pertanggungjawaban APBK Aceh Barat pada 14 Juli.
Dan pada 15 Juli Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM dijadwalkan akan menyampaikan jawaban atau penjelasan atas pandangan umum fraksi – fraksi DPRK atas Raqan pertanggungjawaban APBK tahun 2025.
Terakhir rangkaian kegiatan akan ditutup pada rapat paripurna DPRK Aceh Barat pada Kamis 16 Juli 2026 dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi dan penandatanganan persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif.
Keterangan foto : Jadwal pelaksanaan pembahasan dan penetapan Raqan pertanggungjawaban APBK Aceh Barat tahun 2025. []






