DAERAHNEWS

DPRK Aceh Barat Siapkan Pansus Ketenagakerjaan, Soroti Syarat Kerja yang Rumit

DISTORI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) Ketenagakerjaan.

Pembentukan pansus tersebut dinilai penting untuk menelusuri berbagai keluhan masyarakat terkait persyaratan melamar pekerjaan di sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Aceh Barat.

Wakil Ketua I DPRK Aceh Barat, Azwir, mengatakan banyak warga mengeluhkan sulitnya memenuhi persyaratan yang ditetapkan perusahaan.

Menurutnya, sejumlah pelamar sebenarnya memiliki kemampuan untuk bekerja. Namun, mereka terkendala persyaratan yang dinilai terlalu memberatkan.

Salah satu contohnya adalah kewajiban memiliki pengalaman kerja, sementara sebagian pelamar belum pernah bekerja sebelumnya.

“Faktanya, banyak pelamar kerja yang mengadu kepada saya. Mereka bukan tidak punya skill, mereka bisa bekerja. Namun, terkadang persyaratan dari perusahaan terlalu rumit, seperti meminta pengalaman kerja, sedangkan mereka belum pernah bekerja,” kata Azwir, Kamis (18/6/2026).

Selain pengalaman kerja, Azwir juga menyoroti persyaratan berupa surat rekomendasi dari keuchik atau kepala desa yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan (ring satu).

Ia menilai ketentuan tersebut berpotensi membuka celah terjadinya praktik pungutan liar (pungli).

“Itu sama saja pihak perusahaan memberikan kesempatan kepada keuchik ring satu untuk melakukan pungli. Mengapa harus ada surat rekomendasi dari keuchik ring satu untuk melamar pekerjaan? Berikan juga kesempatan kepada putra-putri dari wilayah lain yang bukan ring satu,” ujarnya.

Azwir menegaskan, pembentukan Pansus Ketenagakerjaan diperlukan untuk memastikan kebenaran laporan masyarakat sekaligus mengidentifikasi perusahaan yang menerapkan persyaratan tersebut.

Melalui pansus, DPRK juga ingin mengetahui jumlah pekerja yang diterima menggunakan rekomendasi keuchik, termasuk dugaan adanya pungutan dalam proses perekrutan.

“Biar tahu berapa orang yang sudah masuk ke perusahaan dengan rekomendasi dari keuchik, berapa orang yang sudah setor, dan berapa orang yang bukan putra-putri Aceh Barat yang sudah bekerja di situ,” jelasnya.

Sebagai warga yang tinggal di kawasan ring satu perusahaan batu bara, Azwir mengaku memahami berbagai persoalan yang selama ini terjadi antara masyarakat desa dan perusahaan.

Ia juga menyoroti keterlibatan sejumlah pihak dalam pengelolaan pekerjaan atau proyek yang berada di lingkungan perusahaan.

Menurutnya, banyak pekerjaan yang diduga dikuasai oleh pihak-pihak tertentu, mulai dari penyediaan katering hingga jasa kendaraan dan alat berat.

“Vendor-vendor yang ada di dalam itu kalau kita tanya, semuanya dimonitor oleh kepala desa. Ini kita tanya punya siapa, punya keuchik itu. Itu punya siapa, punya Pak Keuchik itu juga. Jangan semuanya katering dia, mobil dia, beko dia, loader semua dia,” ungkapnya.

Azwir menyebut kondisi tersebut berpotensi memicu konflik ketika terjadi pemutusan kontrak kerja sama. Bahkan, persoalan itu disebut dapat berujung pada aksi penutupan jalan hingga penebangan kayu sebagai bentuk protes.

Karena itu, ia berharap pembentukan Pansus Ketenagakerjaan dapat menjadi langkah untuk mengungkap persoalan tersebut dan mendorong terciptanya proses perekrutan tenaga kerja yang lebih transparan serta adil bagi masyarakat Aceh Barat. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button