NEWSPEMERINTAH

DPRK Aceh Barat Gelar RDP Terkait PHK Oleh PT NCN dengan PT BJB

DISTORI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pemutusan hubungan kerja penyedia tenaga kerja outsourcing antara PT Balee Jaya Bersama (BJB) dengan PT Cipta Kridatama (CK) pada Kamis (18/6/2026).

RDP tersebut dilaksanakan di ruang rapat gabungan komisi kantor DPRK setempat, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRK, Siti Ramazan atau Dek Ti, Wakil Ketua I Azwir serta Wakil Ketua II Zulfikar.

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota dewan, perwakilan dari PT BJB, PT CK, PT Nirmala Coal Nusantara (NCN), PT Makcah Tiga Saudara (MTS), Plt Sekda dans sejumlah dinas terkait.

Ketua DPRK Aceh Barat, Dek Ti mengatakan, pihaknya meminta kepada PT CK maupun PT NCN agar tidak ada monomopi oleh pihak manapun dalam hal penunjukan vendor baik itu pengadaan tenaga kerja outsourcing maupun vendor pekerjaan lainnya.

“Kepada pihak perusahaan jangan ada monopoli dalam pihak manapun baik dengan perusahaan yang akan bekerjasama dengan PT CK maupun PT NCN. Jadi kami pihak Pimpinan DPRK akan mengeluarkan rekomendasi tersebut segara,” kata Dek Ti.

Sementara itu Ketua Komisi I DPRK Aceh Barat, Ramli mengatakan, dalam RDP tersebut pihaknya meminta penjelasan dari pihak – pihak terkait yang dalam hal ini adalah PT NCN terkait pemutusan hubungan kerja dengan PT BJB.

“Dan PT NCN pun sudah memberikan alasan diputuskannya kontrak dengan PT BJB. Yang kami harapkan sekarang dengan pihak PT NCN kalau untuk penerimaan vendor jangan ada monopoli kedepannya,” kata Ramli.

Dia juga berharap agar kedepannya PT NCN dapat kembali memperpanjang atau menjalin hubungan kerjasama dengan PT BJB dalam hal pengadaan tenaga kerja outsourcing untuk pekerjaan di perusahaan pertambangan setempat.[]

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button