NASIONALNEWSPERISTIWA

BNPB Catat Karhutla di Sejumlah Daerah, Empat Wilayah Terdampak

DISTORI.ID – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sejumlah kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di beberapa daerah pada periode Senin (21/9) hingga Selasa (22/9) pukul 07.00 WIB.

Laporan tersebut merupakan rangkuman kejadian bencana dan penanganan yang dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di sejumlah wilayah.

Karhutla antara lain terjadi di Kabupaten Mesuji, Lampung; Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur; serta Kabupaten Banyumas dan Cilacap di Jawa Tengah.

Di Kabupaten Mesuji, karhutla terjadi di Desa Adi Mulyo, Kecamatan Panca Jaya, pada Minggu (20/9) sekitar pukul 15.00 WIB. Kebakaran melanda lahan seluas sekitar empat hektare.

Berdasarkan informasi yang diterima BNPB, kebakaran diduga dipicu aktivitas pembakaran lahan. Namun, pihak yang diduga melakukan pembakaran masih dalam penanganan dan verifikasi oleh pihak terkait.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Mesuji bersama pemadam kebakaran dan masyarakat melakukan pemadaman dengan mengerahkan dua unit mobil pemadam.

Hingga Senin (21/9), api telah berhasil dipadamkan. Kondisi di lokasi juga dilaporkan kondusif.

Pemerintah Provinsi Lampung juga telah memperpanjang status siaga darurat sebagai respons terhadap kondisi bencana asap di wilayah tersebut. Status ini tercatat berlaku mulai 6 September 2026 hingga 1 September 2027.

Karhutla Trenggalek

Karhutla juga terjadi di Desa Ngadirenggo, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, pada Minggu (20/9) sekitar pukul 12.30 WIB.

Api pertama kali diketahui warga sebelum kemudian menjalar dari area pemajakan menuju kawasan hutan milik Perum Perhutani.

BPBD Kabupaten Trenggalek bersama TNI, Polri, TRC-PB multisektor dan masyarakat langsung melakukan penanganan. Pemadaman dilakukan secara manual dengan metode gepyok serta pembuatan sekat bakar atau ilaran.

Kebakaran diperkirakan menghanguskan lahan seluas sekitar empat hektare. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut.

Hingga Senin (21/9), api telah berhasil dipadamkan. Petugas masih melakukan pemantauan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.

Penanganan karhutla tersebut dilakukan dalam status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan Jawa Timur Tahun 2026.

Status itu ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/327/013/2026 dan berlaku selama 133 hari, terhitung sejak 26 Mei hingga 6 Oktober 2026.

Karhutla Banyumas

Di Jawa Tengah, karhutla terjadi di Kabupaten Banyumas pada Minggu (20/9). Kebakaran melanda lahan jati di Desa Tipar Kidul, Kecamatan Ajibarang, serta Desa Windu Negara, Kecamatan Wangon.

Hingga laporan diterima BNPB, penyebab kebakaran belum diketahui. Api diperkirakan membakar lahan seluas sekitar lima hektare.

Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut. BPBD Kabupaten Banyumas telah menuju lokasi untuk melakukan pemadaman sekaligus pendataan dampak kebakaran.

Namun, hingga Senin (21/9), api belum sepenuhnya dapat dipadamkan. Kondisi tersebut dipengaruhi keterbatasan personel dan peralatan di lapangan.

Kabupaten Banyumas saat ini berstatus Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla berdasarkan Keputusan Bupati Banyumas Nomor 530 Tahun 2026.

Status tersebut berlaku sejak 3 Juli hingga 31 Oktober 2026. Sementara di tingkat provinsi, Jawa Tengah berstatus Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/237 Tahun 2026.

Status siaga darurat di Jawa Tengah berlaku sejak 1 Juni hingga 31 Desember 2026.

Karhutla Cilacap

Karhutla lainnya dilaporkan terjadi di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Kebakaran terjadi di Desa Kunci, Kecamatan Sidareja, pada Minggu (20/9) sekitar pukul 15.00 WIB.

Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 15 hektare. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak terkait.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. BPBD Kabupaten Cilacap berkoordinasi dengan Forkopimcam Sidareja dan sejumlah unsur terkait untuk melakukan pemadaman.

Penanganan melibatkan UPTD PKBD Sidareja dan relawan, Satpol PP Kecamatan Sidareja, Polsek Sidareja, Koramil 11 Sidareja, pemerintah desa serta masyarakat setempat.

Berdasarkan laporan perkembangan hingga Senin (21/9), api telah berhasil dipadamkan.

Kabupaten Cilacap saat ini berstatus Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla berdasarkan Keputusan Bupati Cilacap Nomor 300.2/415/39/Tahun 2026.

Status tersebut berlaku sejak 14 Mei hingga 18 November 2026.

Warga Diminta Waspada

BNPB mengingatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla perlu terus diperkuat di tengah kondisi musim kering yang masih berlangsung.

BNPB bersama BPBD dan unsur terkait terus melakukan pemantauan di wilayah terdampak sekaligus mengantisipasi munculnya kembali titik api.

Masyarakat di wilayah yang mengalami kondisi kering diimbau tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, termasuk pembakaran lahan.

Warga juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani secepat mungkin. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button