DISTORI.ID – Advokat Hotman Paris Hutapea menyatakan mengundurkan diri dari tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang kini berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Kamis (23/7).
Keputusan tersebut disampaikan Hotman setelah dirinya menjadi sorotan dan menuai berbagai kritik sejak menerima mandat sebagai kuasa hukum Febrie.
“Saya sudah menyampaikan kepada beliau. Karena kondisi kesehatan saya yang berpotensi semakin memburuk, saya memutuskan mengundurkan diri sebagai pengacara Bapak Febrie dalam perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Agung,” ujar Hotman.
Hotman menjelaskan, alasan utama pengunduran dirinya adalah kondisi kesehatan yang belum pulih.
Saat memberikan pernyataan kepada awak media, ia tampak menggunakan kursi roda usai menjalani perawatan di rumah sakit akibat mengalami saraf kejepit.
Ia mengungkapkan bahwa sebelum menyampaikan keputusan tersebut, dokter juga memberinya obat pereda nyeri (painkiller) untuk membantu mengurangi rasa sakit yang masih dirasakan.
“Karena masih sakit, saya masih membutuhkan painkiller. Tadi dokter Penny juga memberikan obat itu,” katanya.
Selain menggunakan kursi roda, Hotman juga memperlihatkan tongkat yang kini dipakainya untuk membantu berjalan. Ia mengaku didiagnosis menderita Hernia Nukleus Pulposus (HNP) atau saraf kejepit pada bagian pinggang bawah.
Menurut Hotman, berbagai upaya pengobatan telah dijalaninya dalam beberapa waktu terakhir.
Mulai dari terapi pijat tradisional di kawasan Bojong Gede, akupunktur di Kelapa Gading, hingga menjalani tindakan operasi untuk mengatasi saraf kejepit di Singapura.
“Sejak Juni saya sudah merasakan sakit yang luar biasa. Saya bolak-balik berobat, mencoba akupunktur sampai pijat di Bojong Gede. Belakangan saya sadar justru setelah dipijat kondisinya semakin parah,” ujar Hotman. []






