DISTORI.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Evaluasi tersebut difokuskan pada dua hal utama, yakni validasi data sekitar 63 juta penerima manfaat serta penyusunan ulang skema insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, mengatakan langkah awal yang menjadi prioritas adalah memastikan akurasi data penerima manfaat yang selama ini menjadi acuan pelaksanaan program.
“Jadi yang pertama kami perbaiki, 63 juta itu beneran nggak sih? Itu pertama. Kalau itu berapa yang bener, lalu berapa yang seharusnya kami berikan? Daerah-daerah mana, anak-anak yang mana, yang memang harus kami dahulukan, gitu. Itu yang sekarang menjadi tugas kami,” kata Agustina kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Menurut Agustina, validasi data diperlukan agar penyaluran manfaat Program MBG benar-benar tepat sasaran. Hasil pembaruan data nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan wilayah dan kelompok anak yang diprioritaskan untuk menerima manfaat.
Selain memperbarui data penerima, BGN juga mengkaji ulang mekanisme pemberian insentif bagi SPPG. Selama ini, besaran insentif dinilai masih disamaratakan, padahal kapasitas layanan dan cakupan wilayah operasional setiap SPPG berbeda-beda.
Ia mencontohkan, ada SPPG yang hanya melayani sekitar 1.000 penerima manfaat dengan jarak distribusi relatif dekat. Di sisi lain, terdapat SPPG yang harus menjangkau lebih banyak penerima manfaat dengan area distribusi yang lebih luas.
Karena itu, BGN menilai skema insentif perlu disesuaikan agar lebih proporsional dan mencerminkan beban kerja masing-masing SPPG.
“Nah, itu yang kami nanti akan membuat skema insentif yang lebih adil. Ya, misalnya gini, kan nggak juga dong SPPG yang 200 meter yang cuma melayani katakanlah 1.000 orang insentifnya sama,” ujarnya.
“Nggak juga dong yang 300 meter atau 400 meter, ada bahkan yang 500 meter yang lebih bagus kok disamaratakan Rp6 juta? Kan nggak fair. Nah, itu skema-skema itu yang akan kami lakukan perbaikan,” lanjutnya.
Di samping itu, BGN juga berencana memperkuat sistem akuntabilitas dalam pengelolaan Program MBG melalui transformasi digital.
Menurut Agustina, pengelolaan yang selama ini masih bergantung pada kepala SPPG perlu didukung sistem digital agar proses pelaporan lebih transparan sekaligus memudahkan pengawasan penggunaan anggaran.
“Nah, sulit kalau kita pastikan tergantung ke orang. Tadi kami dapat masukan, kami mendengarkan arahan dari tempat lain ya, ada masalah transformasi digital, digitalisasi. Itu sesuatu yang baik, jadi kami pikir oh itu nanti akan menjadi bagian dari perbaikan. Jadi poinnya itu saja ya arahan untuk hari ini,” pungkasnya. []






