EKONOMINASIONALNEWS

Purbaya Bungkam soal Anggaran Perjalanan Prabowo, Sebut Rahasia Presiden

DISTORI.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa enggan membeberkan secara rinci besaran anggaran perjalanan dinas Presiden Prabowo Subianto yang dialokasikan dalam APBN 2026.

Menurutnya, informasi tersebut merupakan kewenangan pihak lain untuk menjelaskan.

Purbaya meminta publik merujuk pada penjelasan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya terkait polemik pembiayaan kunjungan luar negeri Presiden. Ia juga menyarankan agar pertanyaan lebih lanjut disampaikan kepada Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Pernyataan itu disampaikan saat konferensi pers APBN KiTa di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (5/6/2026), ketika wartawan menanyakan biaya perjalanan luar negeri Presiden Prabowo.

“Saya enggak bisa menjawab pertanyaan itu. Kita pegang pernyataan Pak Teddy, enggak ada aturannya yang dilanggar. Kalau saya punya duit saya pergi nombok, enggak boleh? Secara logika boleh saja kalau mau nombok,” kata Purbaya.

Polemik mengenai pembiayaan perjalanan Presiden sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya sempat menjelaskan bahwa sebagian biaya kunjungan luar negeri Presiden Prabowo ditanggung menggunakan dana pribadi kepala negara.

Isu tersebut mencuat setelah mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal mengkritik frekuensi lawatan luar negeri Presiden yang dinilainya terlalu sering.

Meski demikian, Purbaya menegaskan pemerintah tetap mengalokasikan anggaran resmi untuk mendukung seluruh kegiatan kedinasan Presiden setiap tahun.

“Ada, pasti anggaran yang dianggarkan,” ujarnya.

Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai nominal anggaran perjalanan Presiden dalam APBN 2026, Purbaya memilih tidak memberikan rincian.

“Anda mau lihat rahasia presiden? Ya enggak bolehlah. Kita tahu angkanya, cuma Anda tanya ke Mensesneg saja kalau mau jawaban yang pasti,” katanya.

Pernyataan tersebut kembali memicu perhatian publik terhadap transparansi anggaran perjalanan kepala negara. Hingga kini, pemerintah belum mengungkap secara terbuka besaran anggaran yang dialokasikan untuk mendukung agenda perjalanan Presiden Prabowo sepanjang 2026.

Sebelumnya, Teddy Indra Wijaya memastikan tidak ada aturan yang dilanggar terkait pembiayaan sejumlah kunjungan luar negeri Presiden. Menurutnya, sebagian biaya perjalanan bahkan ditanggung secara pribadi oleh Prabowo.

Perdebatan mengenai penggunaan anggaran perjalanan kepala negara masih terus bergulir di tengah sorotan terhadap kondisi fiskal dan nilai tukar rupiah yang belakangan mengalami tekanan.

Meski demikian, Kementerian Keuangan menegaskan seluruh kebutuhan anggaran pemerintahan, termasuk kegiatan Presiden, telah disusun dan dialokasikan sesuai mekanisme yang berlaku dalam APBN 2026. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button