DISTORI.ID – Polres Bener Meriah ringkus empat pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Bukit kabupaten setempat. Dari penangkapan tersebut, satu di antaranya merupakan oknum anggota DPRK Kabupaten Bener Meriah.
Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti membenarkan, pada Kamis (4/5/2023) pihaknya berhasil menangkap empat orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang melibatkan salah satu oknum anggota dewan kabupaten setempat.
“Berdasarkan infomasi dari masyarakat, keempat warga tersebut ditangkap di dua tempat terpisah yakni Kampung Tingkem Benyer dan Kampung Babussalam, Kecamatan Bukit pada Kamis 4 Mei 2023 pukul 20.30 WIB,” kata Nanang dalam konferensi pers, Rabu (17/5/2023).
Kemudian, pada kesempatan tersebut Satresnarkoba Bener Meriah juga mengungkapkan satu kasus lainnya yaitu terhadap tersangka MA (39). Tersangka yang merupakan residivis ditangkap di Desa Bale Redelong, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.
Dari hasil penangkapan, Satresnarkoba berhasil mengamankan 39 paket plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 34,71 bruto, 50 plastik transparan berukuran kecil, 1 buah sendok yang terbuat dari pipet warna hitam, 2 unit handphone merek Oppo dan Samsung, dan 1 sepeda motor metic warna hijau.
Ia menyebut, sejak Januari hingga Mei 2023 pihaknya sudah berhasil mengungkap 30 kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka berjumlah 35 orang serta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 48,62 gram dan ganja seberat 2.661 gram. []
Editor: M Yusrizal