KRIMINALNEWS

Dua Pencuri Kopi dan Mesin Kompresor Ditangkap di Bener Meriah

DISTORI.ID – Polisi berhasil menangkap dua pelaku pencurian satu karung kopi dan satu unit mesin kompresor di wilayah Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah.

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto menyampaikan, penangkapan dilakukan setelah tim gabungan dari Sat Reskrim dan Polsek Pintu Rime Gayo menerima informasi keberadaan pelaku di Kampung Blang Rakal.

“Begitu menerima laporan, tim langsung bergerak. Pada pukul 11.00 WIB kami mendapat informasi lokasi pelaku, dan pukul 13.20 WIB keduanya berhasil kami amankan,” ujar AKBP Aris, Kamis (17/4/2025).

Kedua pelaku masing-masing berinisial HD (25), warga Kampung Alur Gading, Kecamatan Pintu Rime Gayo, dan IS (24), warga Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara. Mereka ditangkap berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: Sp.Kap/13/IV/RES.1.8./2025/Reskrim.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu karung kopi dan satu unit mesin kompresor. Kedua tersangka kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (2) ke-3e, ke-4e, dan ke-5e KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

“Ini adalah bukti keseriusan kami dalam merespons setiap laporan masyarakat. Kami akan terus menjaga rasa aman di tengah masyarakat,” tutup AKBP Aris Cai. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button