DISTORI.ID – PT Hutama Karya akan segera memberlakukan tarif pada dua ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), yaitu Ruas Binjai – Langsa Seksi 3 (Tanjung Pura – Pangkalan Brandan) sepanjang 18,85 km, dan Junction Palembang Ramp 2 (Kayu Agung – Indralaya) serta Ramp 3 (Indralaya – Kayu Agung) sepanjang 2,46 km.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menyatakan bahwa penetapan tarif ini mengikuti Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) No. 362 Tahun 2025 tentang Penetapan Golongan Kendaraan dan Tarif untuk Tol Binjai – Langsa Seksi 3 (Tanjung Pura – Pangkalan Brandan), yang diterbitkan pada 10 Maret 2025, serta Keputusan Menteri PU Nomor 401 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan dan Besaran Tarif Tol Ramp 2 dan Ramp 3 Junction Palembang, yang terbit pada 26 Maret 2025.
“Tol Tanjung Pura – Pangkalan Brandan telah beroperasi tanpa tarif sejak 11 Maret 2025. Selama periode tersebut, jumlah kendaraan yang melintas mencapai 161.815 unit. Tol ini terbukti memberikan dampak signifikan, terutama dalam memperlancar arus mudik Lebaran 2025, serta mempersingkat waktu tempuh antara Tanjung Pura dan Pangkalan Brandan dari 1,5 jam menjadi 30 menit,” ujar Adjib, Rabu (9/4/2025).
Berbeda dengan Ruas Tanjung Pura – Pangkalan Brandan, Junction Palembang adalah ruas tol baru yang sebelumnya belum beroperasi tanpa tarif. Ruas ini akan dibuka dan langsung diberlakukan tarif. Junction Palembang memiliki peran penting dalam menghubungkan ruas tol Kayu Agung – Palembang dengan Palembang – Indralaya tanpa keluar ke jalan nasional, serta mendukung kelancaran lalu lintas di Palembang dan Prabumulih, terutama pada jam sibuk dan liburan nasional.
Sebelum dioperasikan, Ramp 2 dan Ramp 3 Junction Palembang telah menjalani Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) pada 16–18 Desember 2024. ULFO ini melibatkan pemeriksaan menyeluruh dari Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, dan Kepolisian RI, serta tim proyek Hutama Karya. Hasil ULFO menunjukkan ruas Junction Palembang layak operasi dengan penilaian tertinggi, Bintang 5, atas kesiapan infrastruktur dan keamanan.
Untuk memastikan informasi tarif sampai kepada pengguna jalan, Hutama Karya akan melakukan sosialisasi intensif melalui berbagai saluran media mainstream dan digital, termasuk radio lokal. Sosialisasi ini bertujuan agar penetapan tarif dapat berjalan lancar.
“Sosialisasi akan dilakukan secara masif dengan harapan pengguna jalan memahami besaran tarif dan cara menggunakan kartu uang elektronik,” kata Adjib Al Hakim.
Untuk informasi lebih lanjut, Hutama Karya mengimbau pengguna jalan untuk memantau akun media sosial resmi @HutamaKaryaTollRoad dan @HutamaKarya, serta menghubungi Call Center di 0823-6784-6784 untuk Tol Binjai – Langsa Seksi Tanjung Pura – Pangkalan Brandan dan 0858-6003-6003 untuk Junction Palembang jika ada keluhan atau keadaan darurat. []






