DISTORI.ID – Polisi berhasil menggagalkan aksi balap liar yang akan dilakukan sejumlah remaja di Jalan T Nyak Makam, Lampineung, Banda Aceh, pada Rabu (5/3/2025) dini hari.
Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh yang dipimpin oleh Kasubnit Jatanras Ipda M Effendy melakukan operasi dengan mengenakan pakaian preman. Kedatangan mereka membuat para remaja yang telah bersiap untuk balapan liar tidak dapat menjalankan aksinya.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, melalui Kasi Humas Ipda Trisna Zunaidi, menjelaskan bahwa para remaja tersebut diamankan beserta sepeda motor mereka.
“Sepeda motor mereka langsung ditahan oleh tim Rimueng karena spesifikasinya tidak sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang lalu lintas. Keempat remaja bersama sepeda motornya dibawa ke Mapolresta Banda Aceh,” ujar Trisna.
Menurutnya, sebelum diamankan, para remaja ini berdalih hanya ingin menonton aksi balap liar. Namun, petugas tidak mempercayai alasan tersebut.
“Dari spesifikasi motor yang mereka gunakan, sudah jelas bahwa kendaraan tersebut disiapkan untuk balap liar,” tambahnya.
Empat remaja yang diamankan yaitu SB (14), warga Ie Masen Kayee Adang, yang menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter MX; AF (16), warga Lamreung Meunasah Bak Trieng, dengan sepeda motor Yamaha Mio Sporty; serta MF (17) dan RA (17), warga Labui, yang mengendarai sepeda motor Honda Astrea.
“Semua sepeda motor yang digunakan tidak memiliki nomor polisi atau plat nopol,” jelas Trisna.
Setelah dilakukan pemeriksaan, para remaja tersebut telah diserahkan kembali kepada orang tua mereka untuk mendapatkan pembinaan, sementara sepeda motor tetap ditahan di Polresta Banda Aceh. []