KRIMINALNEWS

Kodam IM Tangkap Enam Pengedar dan Pengguna Narkoba di Aceh Barat

DISTORI.ID – Tim gabungan dari Intel Kodam Iskandar Muda berhasil menangkap enam orang yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba dalam operasi yang digelar di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Aceh Barat. Ketiga lokasi tersebut adalah Desa Ujong Drien, Kecamatan Meureubo, Desa Suak Ribee dan Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan.

Pangdam Iskandar Muda, Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal mengatakan, penangkapan berlangsung pada Kamis (13/2/2025) pukul 20.55 WIB. Dalam operasi ini, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 6,6 gram sabu dalam dua paket, dua linting ganja, serta berbagai perlengkapan yang mengindikasikan aktivitas peredaran narkoba.

Enam tersangka yang diamankan memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran narkoba ini. M (35), warga Desa Ujong Tanjong, Meureubo, diduga berperan sebagai kurir dan pengedar. RS (62), seorang pensiunan polisi yang berdomisili di Jalan Keperawatan, Suak Ribee, Johan Pahlawan, diduga menyediakan tempat untuk transaksi.

Sementara itu, S (44), seorang montir boat asal Ujong Drien, Meureubo, dan RB (42), seorang pemulung dari Desa Latong, Seunagan, Nagan Raya, ditangkap sebagai pengguna. AS (30), seorang karyawan swasta asal Ujong Baroh, Johan Pahlawan, diduga sebagai pengedar, sedangkan F (35), wiraswasta dari Tanjung Bungong, Kaway XVI, juga diamankan sebagai pengguna.

“Selain narkoba jenis sabu dan ganja, tim juga menyita berbagai barang bukti lainnya, di antaranya dua bong atau alat hisap sabu, dua timbangan digital, satu lusin pipet atau sedotan, uang tunai Rp1.336.000, lima unit ponsel Android, empat kartu ATM Bank Syariah Indonesia, satu kartu BPJS, satu kartu KTP, satu tas kecil, tujuh korek api gas, empat bungkus rokok, 18 plastik bening kosong, serta satu dompet kulit,” sebut Mayjen TNI Niko Fahrizal, Jumat (14/2/2025).

Keberhasilan operasi ini berawal dari informasi yang diperoleh anggota Intel Kodam IM terkait maraknya transaksi narkoba di wilayah Aceh Barat. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Asintel Kasdam IM dan dilaporkan kepada Pangdam Iskandar Muda, Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, yang langsung menginstruksikan tindakan tegas untuk menindak jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Penggerebekan pertama dilakukan di rumah salah satu pelaku di Desa Ujong Drien, Meureubo. Dalam operasi ini, tim berhasil menangkap dua tersangka, yakni S yang merupakan pengguna, serta M yang diduga berperan sebagai kurir dan pengedar. Dari lokasi tersebut, tim juga menyita enam gram sabu dan dua linting ganja. Namun, pemilik rumah berinisial R bersama dua rekannya berhasil melarikan diri sebelum tim tiba di lokasi.

Penggerebekan berikutnya dilakukan di rumah RS di Suak Ribee, Johan Pahlawan. Dalam operasi ini, tim menemukan alat hisap sabu dan sisa sabu seberat 0,6 gram. RS sebagai penyedia tempat dan RB sebagai pengguna turut diamankan di lokasi tersebut.

“Penggerebekan terakhir menargetkan rumah seorang pemasok narkoba berinisial D alias W, seorang mantan anggota TNI yang dipecat karena kasus narkoba. Namun, tersangka tidak ditemukan di lokasi dan hingga saat ini masih dalam pengejaran aparat,” ujarnya.

Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan akan segera diserahkan kepada Polda Aceh untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas di wilayah Aceh.

Mayjen TNI Niko Fahrizal menegaskan bahwa Kodam IM berkomitmen penuh dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di Aceh. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara aparat intelijen dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait dalam memberantas peredaran narkoba di Aceh. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi guna menekan angka penyalahgunaan narkoba,” tegas Pangdam IM. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button