HUKUMNEWS

BPJS Buka Suara Soal Dugaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terima Bantuan Iuran Kesehatan

DISTORI.ID – Harvey Moeis, terdakwa dalam kasus korupsi timah, bersama istrinya Sandra Dewi kembali menjadi sorotan publik. Pasangan ini menuai kritik setelah terungkap bahwa mereka terdaftar sebagai penerima layanan BPJS Kesehatan melalui Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dilansir dari VOI, Minggu (29/12/2024), Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengonfirmasi status kepesertaan mereka. Ia menjelaskan bahwa Harvey dan Sandra terdaftar dalam kategori Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang diatur oleh Pemerintah Daerah DKI Jakarta.

Rizzky menambahkan bahwa istilah PBI APBD adalah nomenklatur lama yang kini dikenal sebagai segmen PBPU Pemda.

“Berdasarkan hasil pengecekan, nama yang bersangkutan tercatat dalam segmen PBPU Pemda atau yang sebelumnya disebut PBI APBD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” ujarnya Minggu (29/12/2024).

Lebih lanjut, Rizzky menekankan bahwa segmen PBPU Pemda berbeda dari segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dibiayai pemerintah pusat. Data peserta PBI JK mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). (VOI)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button