DAERAH

Juru Parkir di Banda Aceh Tewas Tertabrak Sepeda Motor

DISTORI.ID – Mulyadi (56) warga Desa Biluy, Kecamatan Darul Kamal, Kabupaten Aceh Besar, berprofesi sebagai juru parkir tewas tertabrak sepeda motor saat menyeberang jalan. Kejadian nahas tersebut terjadi di Jalan Teuku Umar, Seutui, Banda Aceh, pada Sabtu (1/6/2024) siang.

Kasatlantas Polresta Banda Aceh Kompol Sukirno mengatakan, korban ditabrak oleh MKB (16) warga Desa Beurawe, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, pengemudi sepeda motor Jenis Yamaha Nmax.

“Pengemudi sepeda motor bersama penumpangnya HAS (12) yang juga warga Beurawe, tidak memperhatikan adanya pejalan kaki yang sedang menyeberang jalan. Hal ini murni kelalaian dari pengemudi tersebut,” ungkap Sukirno, Sabtu (1/6/2024).

Sukirno mengatakan, setelah diperiksa MKB tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak menggunakan helm pengaman kepala serta tidak membawa STNK sepeda motor saat kecelakaan terjadi.

Ia menjelaskan, kejadian itu terjadi saat pengemudi sepeda motor Yamaha Nmax datang dari arah Simpang Seulawah menuju arah Simpang Tiga dengan kecepatan sedang. Sedangkan pejalan kaki datang dari arah tengah trotoar menuju arah pinggir jalan.

“Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), pengemudi sepeda motor kurang memperhatikan pejalan kaki yang sedang menyeberang jalan, sehingga pengemudi terkejut dan hilang kendali serta langsung menabrak pejalan kaki dan meninggal dunia,” sambung Sukirno.

Pengemudi sepeda motor dan Mulyadi sempat dirawat di Rumah Sakit Harapan Bunda, Banda Aceh, namun korban pejalan kaki yang ditabrak meninggal dunia.

Kasus tersebut kini ditangani Unit Laka Lantas Polresta Banda Aceh. Polisi telah melakukan olah TKP, melakukan pengecekan kondisi korban serta mengumpulkan keterangan dari para saksi.

“Untuk jenazah langsung dibawa pulang ke kediaman korban dengan menggunakan mobil ambulance dari pihak Rumah Sakit Harapan Bunda. Sedangkan barang bukti telah diamankan oleh petugas Sat Lantas Polresta Banda Aceh,” pungkas Sukirno. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button