HUKUMKRIMINALPERISTIWA

Edarkan Ganja dan Sabu, Seorang Pemuda di Bener Meriah Diciduk

DISTORI.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah, berhasil mengamankan satu orang pria warga Kampung Penosan Jaya Kecamatan Permata Kabupaten Bener Meriah, yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis ganja dan sabu.

Pelaku MS (22) berhasil di tangkap pada hari Selasa, 5 Maret 2024 sekitar pukul 23:00 WIB di Kampung Penosan Jaya.

Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti, mengatakan, Satnarkoba Polres Bener mengamankan satu orang pelaku yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis ganja dan sabu.

Pelaku di amankan atas laporan masyarakat bahwasanya pelaku kerap melakukan transaksi narkoba di wilayah tersebut.

“Setelah menerima informasi personel Satresnarkoba langsung melakukan pengintaian dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan sepeda motor yang di gunakan oleh pelaku,” kata Nanang

Setelah dilakukan penggeledahan petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 9 bungkus yang diduga narkotika jenis ganja yang di balut dengan kertas koran, dengan berat 190 Gram.

Kemudia tiga paket plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 4,62 Gram, lima lembar plastik transparan kosong.

Dua Lembar kertas timah rokok warna putih, satu buah kotak rokok warna hitam, satu buah kaca pirek, satu unit timbangan digital, satu unit handphone merek Vivo, dan satu Unit sepeda motor merek Beat dengan Nomor Polisi BL 4613 DAP.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Polres Baner Meriah, untuk proses penyidikan lebih lanjut” ungkap AKBP Nanang. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button