DISTORI.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara hasil operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, kelima tersangka terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan mereka dalam kondisi diborgol.
Mereka kemudian dibawa menggunakan mobil tahanan menuju Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK sekitar pukul 16.50 WIB.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa perkara tersebut telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan setelah dibahas dalam forum ekspose internal lembaga antirasuah itu.
“Penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka,” ujar Budi kepada wartawan.
Meski demikian, Budi belum mengungkapkan identitas maupun peran masing-masing pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, tim KPK mengamankan 14 orang dalam OTT yang berlangsung di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), Selasa (13/10/2026).
Sejumlah pihak yang diamankan berasal dari unsur pejabat BNPB hingga kalangan swasta.
Budi menyampaikan bahwa pihak-pihak yang diamankan di antaranya Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta sejumlah pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Selain mengamankan sejumlah orang, penyidik KPK turut menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan logam mulia sebagai bagian dari barang bukti dalam operasi tersebut.
Hingga kini, perkembangan lebih lanjut mengenai konstruksi perkara, identitas para tersangka, serta dugaan tindak pidana yang menjerat mereka masih menunggu keterangan resmi dari KPK. []






