NASIONALNEWSPEMERINTAH

Mendag Dorong Penggunaan KRL Buatan Lokal, Tegaskan Belum Ada Izin Impor Kereta Bekas

DISTORI.ID – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mendorong pemanfaatan armada Kereta Rel Listrik (KRL) hasil produksi dalam negeri guna memenuhi kebutuhan transportasi massal.

Ia berharap Indonesia tidak lagi bergantung pada pengadaan KRL bekas asal Jepang.

Hingga pertengahan Oktober 2026, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengonfirmasi belum menerima satu pun permohonan izin impor KRL bekas, baik dari pihak operator maupun Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

“Harapan kami, kebutuhan ini dapat dipenuhi oleh industri domestik yang sudah ada, sehingga impor barang bekas tidak perlu dilakukan. Hingga saat ini, belum ada berkas pengajuan yang masuk,” ungkap Budi saat ditemui di ICE BSD, Tangerang, Rabu (14/10).

Meski begitu, Budi menegaskan bahwa pihaknya tetap memproses sesuai prosedur apabila nantinya ada permohonan resmi yang diajukan.

Ia mengingatkan bahwa impor kereta bekas masuk dalam kategori barang yang dibatasi impornya, sehingga memerlukan rekomendasi teknis dari kementerian terkait serta pemenuhan syarat khusus, salah satunya batas usia pakai armada maksimal 20 tahun.

Sebelumnya, usulan impor KRL bekas dimunculkan oleh Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, sebagai opsi darurat untuk mengatasi lonjakan penumpang KRL Jabodetabek. Bobby mencatat adanya kenaikan penumpang sebesar 11,3 persen pada semester I-2026 yang membuat volume harian kini menembus 1,1 juta orang.

Di sisi lain, rata-rata usia pakai armada KRL yang ada telah melampaui 41 tahun.

Menurut KAI, skema impor KRL bekas dari Jepang menjadi solusi jangka pendek (bridging) untuk mengisi celah keterbatasan kapasitas manufaktur lokal sebelum industri dalam negeri mampu memenuhi seluruh kebutuhan secara mandiri. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button