DISTORI.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam penindakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kawasan Jabodetabek terkait dugaan korupsi di BNPB pada Selasa (13/10/2026).
Salah satu pihak yang diamankan adalah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Dr. apt. Rustian, bersama pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pihak swasta.
Selain menangkap para terduga, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai senilai kurang lebih Rp 1,4 miliar serta barang berharga berupa emas batangan dan tabungan emas.
Menurut juru bicara KPK Budi Prasetyo, jumlah dan nilai pasti dari logam mulia tersebut masih dihitung oleh tim di lapangan.
“Saat ini, ke-14 orang tersebut tengah diperiksa secara intensif di markas KPK untuk menentukan status hukum mereka melalui rapat ekspos pimpinan,” ujar Budi, Rabu 14 Oktober 2026.
Detail mengenai alur penangkapan dan konstruksi kasus akan disampaikan publik secara berkala. []






