DISTORI.ID – Bupati Aceh Besar Muharram Idris meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan pengawalan dan pembinaan terhadap tata kelola anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.
Hal tersebut disampaikan Muharram dalam pertemuan dengan Tim Pengendali Teknis 2 BPK RI Perwakilan Aceh pada kegiatan Exit Meeting Pemeriksaan Pendahuluan atas Efektivitas Peran Pemerintah Daerah dan Pengelolaan Perumda Air Minum Tirta Mountala.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Meeting PDAM Tirta Mountala, Gampong Siron, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Jumat (25/9/2026).
“Pengelolaan anggaran oleh instansi pemerintah itu memang perlu pengawalan dan pembinaan. Itu sangat penting,” kata Muharram.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Pengendali Teknis 2 BPK RI Aceh Cut Ressy Iramelati, Asisten II Sekdakab Aceh Besar M. Ali, Asisten III Abdullah, Kepala Inspektorat Aceh Besar Muharril Aqshar, Kepala PUPR Aceh Besar Syahrial Amanullah, Plt. Dirut PDAM Tirta Mountala Aceh Besar Yusmadi.
Kepala BPBD Aceh Besar Ridwan Jamil, Kepala DLH Aceh Besar Muwardi, Plt. Direktur Umum PDAM Tirta Mountala T. Abulis Samarkhan, serta sejumlah anggota tim pemeriksa BPK RI.
Muharram berharap BPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dapat terus melakukan pengawalan dan pembinaan terhadap pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.
“Kami sangat membutuhkan pembinaan dari BPK dan BPKP RI. Cuma jangan dikawal di ujung saja. Kalau bisa pembinaannya sudah dimulai dari depan dan dilakukan secara terus-menerus, yang mengarah kepada pengawasan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Menurut Muharram, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berkomitmen untuk terus bekerja sama dan mendukung pelaksanaan tugas BPK RI di wilayah tersebut.
“Jadi, kami ingin terus bekerja sama. Dalam hal ini, apa pun kami siap untuk mendukung tugas-tugas dari BPK RI di Aceh Besar. Karena regulasi itu mungkin terus berubah, ada inovasi-inovasi tentang hukum baru atau aturan-aturan baru yang mungkin kami belum mendapatkan informasi tentang hal tersebut,” katanya.
Dengan hubungan kerja sama yang baik, lanjut Muharram, BPK dapat memberikan masukan kepada pemerintah daerah mengenai berbagai regulasi maupun ketentuan baru yang perlu diketahui dan diterapkan.
Pada kesempatan tersebut, Muharram juga menggambarkan kondisi wilayah Aceh Besar yang sangat luas dan memiliki 604 gampong.
Kondisi tersebut, kata dia, menjadi tantangan tersendiri bagi Inspektorat Aceh Besar dalam melakukan pengawasan secara menyeluruh.
Karena itu, menurutnya, diperlukan kerja sama dengan BPK untuk memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan pemerintahan dan anggaran di Aceh Besar.
Muharram menegaskan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar siap menerima masukan dari BPK terkait hasil pemeriksaan pendahuluan terhadap PDAM Tirta Mountala.
Ia juga meminta jajaran PDAM menindaklanjuti setiap rekomendasi yang nantinya disampaikan BPK.
“Jadi, sekali lagi terima kasih kepada Tim BPK Aceh yang sudah mengawal, memberikan pembinaan dan pengawasan kepada perusahaan air minum. Kepada Pak Dirut, setelah ada hasil pemeriksaan, bila ada kekurangan tolong dilakukan perubahan,” katanya.
Muharram mengatakan Pemkab Aceh Besar memiliki target agar PDAM Tirta Mountala mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Karena kami punya target, hari ini perusahaan air minum ini betul-betul bisa melayani masyarakat Aceh Besar secara sepenuhnya. Selama ini baru mampu melayani 38 persen atau 40 persen warga Aceh Besar penerima manfaat dari PDAM ini,” ujarnya.
Selain meningkatkan cakupan pelayanan, Pemkab Aceh Besar juga mendorong upaya meminimalkan kebocoran air serta mempercepat penagihan tunggakan pelanggan.
Sementara itu, Pengendali Teknis 2 BPK RI Aceh Cut Ressy Iramelati mengatakan pemeriksaan terhadap penyediaan air minum tersebut merupakan bagian dari agenda pemeriksaan yang dilakukan secara nasional.
“Jadi seluruh Indonesia ini diperiksa penyediaan air minumnya. Di Aceh, salah satu sampelnya itu Kabupaten Aceh Besar,” kata Cut Ressy.
Ia menjelaskan Aceh Besar dipilih sebagai salah satu sampel karena memiliki karakteristik wilayah yang luas dengan kondisi geografis yang beragam, mulai dari kawasan pesisir hingga pegunungan.
“Jadi pertimbangannya kami memilih Aceh Besar ini karena kontur wilayah. Aceh Besar termasuk wilayahnya yang luas, ada pesisir dan ada pegunungan. Itu salah satu pertimbangannya, luas layanan yang kami pilih,” ujarnya.
Selain faktor wilayah, BPK juga mempertimbangkan kondisi PDAM Tirta Mountala yang telah mengalami laba.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melihat bagaimana pengelolaan perusahaan dalam meningkatkan tingkat layanan kepada masyarakat.
Cut Ressy menjelaskan pemeriksaan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama merupakan pemeriksaan pendahuluan yang berlangsung selama 28 hari, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan tahap kedua yang lebih terperinci.
“Jadi untuk teman-teman yang di Pemkab Aceh Besar dan juga PDAM, kalau ada permasalahan atau kendala terkait dengan penyediaan air minum, boleh tolong disampaikan kepada kami, terutama yang berkaitan dengan regulasi pemerintah pusat. Nanti kami bisa bawa isunya ke pusat,” katanya.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut merupakan pemeriksaan kinerja yang pada akhirnya akan menghasilkan rekomendasi perbaikan bagi pemerintah daerah maupun pengelola PDAM.
“Karena ini pemeriksaan kinerja, nanti ending-nya kita memberikan rekomendasi perbaikan,” pungkasnya. []






