DAERAHNEWS

Irwansyah ST Raih Serambi Award 2026, Legislator Paling Responsif terhadap Isu Kota

DISTORI.ID – Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, kembali meraih penghargaan Serambi Award 2026.

Ia dinilai sebagai legislator yang paling responsif dalam menyikapi berbagai isu dan persoalan yang dihadapi masyarakat Kota Banda Aceh.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Pemimpin Redaksi Serambi Indonesia, Zainal Arifin M Nur, bersama Pemimpin Perusahaan Serambi Indonesia, Firdaus Darwis, dalam malam penganugerahan yang digelar di Gedung AAC Dayan Dawood, Darussalam, Banda Aceh, Sabtu (29/8/2026) malam.

Serambi Award merupakan penghargaan yang diberikan oleh Harian Serambi Indonesia, bagian dari Tribun Network, kepada sejumlah tokoh yang dinilai memiliki kontribusi dan kinerja positif bagi masyarakat.

Selain Irwansyah, penghargaan tahun ini juga diberikan kepada sejumlah bupati dan wali kota di Aceh atas kinerja mereka selama ini.

Irwansyah hadir langsung menerima penghargaan tersebut didampingi istrinya, dr. Rizka Aditya, Sp.OG.

Penghargaan ini menjadi Serambi Award kedua yang diterima Irwansyah. Sebelumnya, ia juga pernah menerima penghargaan dalam kategori kepedulian terhadap pengembangan ekonomi kreatif.

Responsif terhadap Persoalan Warga

Irwansyah dinilai memiliki keunggulan dalam merespons berbagai isu dan persoalan yang berkembang di tengah masyarakat Banda Aceh.

Sikap tersebut semakin terlihat ketika Aceh dilanda bencana pada akhir tahun lalu yang kemudian berlanjut dengan kondisi darurat hingga awal tahun.

Meski Banda Aceh tidak menjadi daerah yang terdampak langsung bencana, kondisi sulit tetap dirasakan masyarakat di ibu kota provinsi tersebut.

Dalam situasi itu, Irwansyah dinilai cepat merespons berbagai persoalan yang dihadapi warga, mulai dari kelangkaan dan krisis BBM, LPG, listrik, hingga kebutuhan pokok lainnya.

Sebagai Ketua DPRK Banda Aceh, ia juga aktif menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat melalui jalur legislatif.

Langkah tersebut dinilai memberikan manfaat sekaligus kepuasan bagi warga yang menyampaikan persoalan.

Kepedulian Irwansyah tidak hanya ditunjukkan dalam persoalan pelayanan publik. Dalam kehidupan sehari-hari, ia juga dikenal aktif merespons persoalan sosial dan keagamaan, termasuk membantu masyarakat kurang mampu.

Ketika terdapat masjid atau meunasah yang membutuhkan fasilitas, misalnya, Irwansyah turut mengadvokasi kebutuhan tersebut.

Begitu pula ketika menemukan warga yang masih tinggal di rumah tidak layak huni. Ia berupaya memperjuangkan pembangunan maupun rehabilitasi rumah bagi warga tersebut.

Hingga kini, tercatat sebanyak 19 rumah kaum dhuafa telah diadvokasi Irwansyah.

Jadikan Media Sosial sebagai Ruang Aspirasi

Bagi Irwansyah, suara masyarakat saat ini tidak hanya terdengar dari dusun, meunasah, balai gampong, maupun warung kopi.

Perkembangan media sosial telah mengubah cara masyarakat menyampaikan aspirasi. Keluhan, kritik, maupun harapan warga kini kerap disampaikan melalui unggahan, komentar, hingga pesan singkat di media sosial.

Perubahan tersebut dipahami Irwansyah. Menurutnya, masyarakat saat ini tidak hanya hidup di lingkungan dusun dan gampong, tetapi juga aktif di ruang digital.

Karena itu, seorang wakil rakyat dinilai harus hadir di ruang tersebut jika ingin benar-benar mendengar dan memahami aspirasi masyarakat.

Setelah dua periode menjadi anggota DPRK Banda Aceh dan kini memasuki periode ketiga sekaligus dipercaya memimpin lembaga legislatif, Irwansyah dikenal aktif memanfaatkan media sosial untuk memantau berbagai persoalan publik.

Media sosial tidak hanya digunakan untuk membagikan aktivitasnya sebagai anggota dewan.

Platform tersebut juga dimanfaatkannya sebagai ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan.

Warga dapat menyampaikan berbagai persoalan melalui kolom komentar maupun pesan langsung atau direct message (DM), mulai dari pelayanan publik, infrastruktur, persoalan sosial, hingga keluhan sehari-hari.

Tiga Periode di DPRK Banda Aceh

Irwansyah ST merupakan politisi muda Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ia pertama kali dipercaya menjadi anggota DPRK Banda Aceh pada 2014 melalui daerah pemilihan (dapil) Banda Raya-Jaya Baru.

Kini, pria kelahiran Aceh Barat tersebut telah memasuki periode ketiganya sebagai legislator.

Alumnus Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala (USK) itu saat ini dipercaya menjabat sebagai Ketua DPRK Banda Aceh untuk periode 2024-2029. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button