DISTORI.ID – DPRK Banda Aceh bersama Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh sepakat memperbaiki dan menata Taman Sari serta Taman Putroe Phang yang berada di pusat kota.
Kedua taman tersebut diarahkan menjadi ruang terbuka hijau yang nyaman sekaligus ruang interaksi bagi keluarga dan masyarakat.
Kesepakatan itu menjadi bagian dari pembahasan anggaran pembangunan Kota Banda Aceh.
DPRK Banda Aceh telah menyepakati penganggaran untuk perbaikan dan penataan kawasan hijau, khususnya Taman Sari dan Taman Putroe Phang.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, dalam sidang paripurna jawaban wali kota sekaligus penandatanganan MoU KUA-PPAS APBK Banda Aceh 2027 di Gedung DPRK Banda Aceh, Jumat (14/8/2026).
Irwansyah memimpin sidang paripurna didampingi Wakil Ketua I Daniel Abdul Wahab dan Wakil Ketua II Musriadi Aswad.
Sidang tersebut turut dihadiri Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal bersama para kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Irwansyah mengatakan, DPRK Banda Aceh memandang kebahagiaan keluarga sebagai salah satu indikator penting keberhasilan sebuah kota.
Karena itu, legislatif dan eksekutif sepakat mengembalikan fungsi ruang terbuka hijau dan taman kota sebagai ruang interaksi publik yang berkualitas.
“DPRK sepakat telah menganggarkan perbaikan dan penataan kawasan hijau, khususnya Taman Sari dan Taman Putroe Phang,” ujar politisi PKS tersebut.
Menurutnya, kedua ruang publik itu diharapkan kembali menjadi pusat interaksi positif masyarakat.
Selain menjadi tempat berkumpul, taman tersebut diharapkan dapat mempertemukan anak dan orang tua serta memperkuat kualitas kehidupan sosial dan kebahagiaan keluarga di Banda Aceh.
“Kita juga sepakat mengubah aset-aset kota yang selama ini pasif menjadi ruang publik yang produktif dan hidup,” tambahnya.
Ia mengatakan, sejumlah titik yang sebelumnya terbengkalai, terlantar, atau belum termanfaatkan akan diarahkan menjadi ruang terbuka yang memiliki fungsi publik secara optimal.
Ruang-ruang tersebut dapat digunakan untuk kegiatan berskala besar, menarik masyarakat untuk hadir, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif.
“Di sana pula, kita ingin menghadirkan panggung-panggung kreatif sebagai ruang ekspresi bagi generasi muda untuk menyalurkan bakat, kreativitas, dan inovasi secara produktif,” ujarnya.
Infrastruktur dan Drainase
Dalam pembahasan anggaran, DPRK dan Pemko Banda Aceh juga memiliki kesepahaman bahwa mobilitas masyarakat tidak boleh terus terhambat oleh kondisi infrastruktur.
Karena itu, pemeliharaan dan perbaikan ruas jalan, baik jalan kota maupun jalan gampong, akan ditingkatkan pada tahun mendatang.
Tidak hanya jalan, kedua lembaga juga menyepakati perluasan dan percepatan normalisasi drainase.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mitigasi genangan dan pengendalian risiko banjir di sejumlah titik rawan.
Menurut Irwansyah, kualitas sebuah kota tidak hanya diukur dari kelancaran kendaraan, tetapi juga dari sejauh mana kota menyediakan ruang yang layak bagi pejalan kaki.
Karena itu, fasilitas pedestrian yang belum ideal akan terus dibenahi, dipercantik, dan difungsikan kembali sebagaimana mestinya.
Langkah tersebut diharapkan menjadikan Banda Aceh sebagai kota yang semakin ramah, inklusif, dan nyaman bagi pejalan kaki.
Persampahan dan Keamanan
Dalam pengelolaan persampahan, DPRK Banda Aceh juga memberikan dukungan terhadap keberadaan WCP sebagai sistem pengelolaan sampah mandiri berbasis masyarakat di sejumlah gampong.
Sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan kota, DPRK dan Pemko telah menyepakati peremajaan armada pengangkut sampah yang kondisinya sudah tidak memadai, rusak, dan tidak lagi layak digunakan.
Dengan adanya armada baru, pelayanan persampahan diharapkan dapat berlangsung lebih efektif dan responsif.
“Untuk memperkuat keamanan dan ketenteraman kota, kita juga telah menyepakati perluasan kawasan yang terpantau melalui CCTV. Memang belum seluruh wilayah dapat terpantau, namun terdapat penambahan cakupan dibandingkan tahun berjalan dan tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.
Demikian pula dengan penerangan jalan. DPRK dan Pemko akan menambah penerangan di sejumlah ruas jalan raya.
Penerangan tidak hanya difokuskan di kawasan perkotaan, tetapi juga akan diperluas hingga ke kawasan perkampungan.
Penataan Parkir
Irwansyah mengatakan, persoalan perparkiran masih menjadi salah satu masalah di Banda Aceh.
Oleh karena itu, melalui fungsi anggaran dan pengawasan, DPRK bersama eksekutif terus mendorong perangkat daerah terkait untuk memastikan penataan dan penertiban parkir dilakukan secara konsisten.
“Seluruh program tersebut adalah manifestasi dari kerja bersama, kesepahaman, dan komitmen kolektif antara DPRK dan Pemerintah Kota. Pembahasan KUA-PPAS yang telah kita lalui menunjukkan bahwa ketika legislatif dan eksekutif mampu berjalan dalam satu arah, maka yang memperoleh manfaat terbesar adalah masyarakat Kota Banda Aceh,” tegas Irwansyah.
Ia menegaskan, 2027 menjadi momentum penting untuk mengubah berbagai kesepakatan tersebut menjadi hasil pembangunan yang nyata.
“Karena itu, saya mengajak seluruh elemen masyarakat: mari kita kawal, kita dukung, dan kita rawat bersama setiap kebijakan dan kesepakatan pembangunan yang telah kita susun, agar tidak berhenti sebagai dokumen anggaran, tetapi benar-benar hadir dalam bentuk pelayanan publik yang lebih baik,” tutup Irwansyah. []






