DAERAHNEWS

Dua Bulan Pimpin BPMA, Mawardi Nur Cetak Milestone Percepatan Produksi Sumur Minyak Aceh

DISTORI.ID – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) mencatat langkah awal dalam upaya mempercepat pengelolaan dan produksi sumur minyak masyarakat di Aceh.

Milestone tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) produksi sumur minyak masyarakat antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, serta badan usaha/koperasi (BKU) dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di wilayah kerja migas Aceh.

Penandatanganan PKS berlangsung di Jakarta, Kamis (1/10/2026). Kerja sama tersebut mencakup kegiatan produksi sumur minyak masyarakat di Wilayah Kerja (WK) Blok A Aceh Timur dan WK Blok B Aceh Utara.

Kegiatan itu dihadiri Kepala BPMA Mawardi Nur, Plh Kepala Dinas ESDM Aceh Irwansyah, Ketua Task Force Sumur Masyarakat Aceh Ibnu Hafizh, serta Spesialis Madya Eksploitasi SKK Migas Luthvi Yuli Triono.

Hadir pula Direktur Utama PT Pema Global Energy (PGE) Firdaus Noezula, Komisaris Utama PT PGE Sunnyl Iqbal, General Manager PGE Andika Mahardika, VP Operations Onshore Medco E&P Malaka Irfan Eka Wardhana, Wakil Bupati Aceh Timur T. Zainal Abidin, serta sejumlah perwakilan BUMD dan koperasi yang terlibat dalam kerja sama.

Kepala BPMA Mawardi Nur mengatakan percepatan produksi migas di Aceh menjadi salah satu arahan yang diterimanya setelah dilantik sebagai kepala lembaga tersebut.

“Setelah pelantikan, saya mendapatkan arahan dari Menteri ESDM untuk terus meningkatkan lifting minyak dan gas bumi di Aceh. Arahan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional serta mengoptimalkan sumber daya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat,” kata Mawardi.

Menurut Mawardi, penandatanganan PKS tersebut menunjukkan bahwa kolaborasi antara pemerintah, BPMA, KKKS, BUMD, koperasi, UMKM, dan masyarakat dapat menghasilkan langkah konkret dalam waktu relatif singkat.

“Ini merupakan salah satu milestone pertama dan bentuk kerja nyata kita bersama. Kurang lebih dua bulan sejak saya menerima amanah sebagai Kepala BPMA, saya ingin memastikan bahwa setiap arahan dan kebijakan dapat diterjemahkan menjadi kerja konkret yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung peningkatan lifting migas Aceh,” ujarnya.

Mawardi menegaskan penandatanganan kerja sama bukan menjadi tahap akhir. Setelah PKS diteken, tantangan berikutnya adalah memastikan kegiatan produksi berjalan sesuai ketentuan.

Menurut dia, aspek keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, profesionalitas, serta kepatuhan terhadap regulasi harus menjadi perhatian dalam pelaksanaan produksi sumur minyak masyarakat.

“Komitmen kami tidak berhenti pada penandatanganan. BPMA akan terus mengawal pelaksanaannya, memperkuat koordinasi dengan KKKS dan seluruh pemangku kepentingan, serta memastikan setiap proses berjalan sesuai regulasi,” tegasnya.

“Kita ingin sumur masyarakat tidak hanya legal, tetapi juga produktif, aman, berkelanjutan, dan memberikan nilai tambah bagi Aceh,” sambung Mawardi.

Ia mengatakan BPMA selanjutnya akan mempercepat sejumlah program strategis di sektor hulu migas Aceh.

Pelaksanaannya akan mengedepankan kolaborasi, kepastian hukum, keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Ini baru langkah awal. Ke depan, kita harus bekerja lebih cepat, lebih solid, dan lebih terukur. Target kita jelas, bagaimana potensi yang ada di Aceh dapat dikelola secara baik sehingga memberikan kontribusi terhadap lifting nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh,” tuturnya.

Selain mendorong peningkatan produksi, BPMA juga menekankan pentingnya penggunaan tenaga kerja lokal.

Kebijakan tersebut diharapkan membuat manfaat ekonomi dari aktivitas produksi migas dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di sekitar wilayah operasi. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button